POSKOTA.CO.ID - Aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama masa Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah atau 2026 Masehi. Lalu, kapan ganjil genap akan diberlakukan kembali?
Dikutip dari postingan Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ganjil genap ditiadakan pada tanggal 18-24 Maret 2026.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub dalam postingan Instagramnya.
Artinya, ganjil genap di Jakarta kemungkinan akan dilakukan lagi pada Rabu, 25 Maret 2026. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait pengadaan aturan ganjil genap di Jakarta.
Aturan Ganjil Genap Jakarta
Penerapan kebijakan ganjil genap di Jakarta ini dilaksanakan pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Namun, terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan tersebut, diantaranya ialah kendaraan berstiker disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, sepeda motor, kendaraan bahan bakar listrik, serta truk tangki bahan bakar.
Bagi pengendara berpelat ganjil mendapatkan jadwal melintas pada tanggal ganjil, sedangkan untuk pelat genap akan mendapatkan jadwal melintas di tanggal genap.
Baca Juga: Simak Jadwal Buka Tutup dan Ganjil Genap Puncak Hari Ini 1 November 2025
Daftar 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta
Berikut adalah daftar ruas jalan yang terdampak ganjil-genap di Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (dari Jalan Ketimun 1 hingga TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (Tomang Raya ke Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (Bekasi Timur Raya ke Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Barat dan Timur (Paseban Raya ke Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari