POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan atau PPG Daljab menjadi salah satu jalur penting bagi guru di Indonesia untuk memperoleh pengakuan profesional.
Setiap tahunnya, ribuan guru mengikuti program ini guna meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi syarat mendapatkan sertifikat pendidik.
Pada Selasa, 17 Maret 2026, peserta PPG Daljab Batch 4 Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya dapat melihat pengumuman hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) secara resmi.
Pengumuman ini menjadi momen yang sangat dinanti karena menentukan kelulusan peserta dalam program profesi guru tersebut.
Bagi para guru yang mengikuti program ini, hasil UKMPPG bukan sekadar angka atau status kelulusan. Lebih dari itu, hasil ujian menjadi penanda bahwa seorang pendidik telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan untuk menjalankan tugas profesional di dunia pendidikan.
Apa Itu UKMPPG dalam Program PPG?
UKMPPG merupakan tahap akhir dalam program Pendidikan Profesi Guru. Ujian ini dirancang untuk menilai kemampuan calon guru secara komprehensif, mulai dari penguasaan materi pelajaran hingga keterampilan mengajar di kelas.
Secara umum, UKMPPG bertujuan memastikan bahwa guru memiliki kompetensi yang memadai sebelum memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut menjadi bukti resmi bahwa seorang guru telah memenuhi standar profesional yang ditetapkan pemerintah.
Di lingkungan Kementerian Agama, peserta UKMPPG berasal dari berbagai bidang pendidikan agama, di antaranya:
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum
- Guru yang mengajar di madrasah
- Guru agama Kristen
- Guru agama Katolik
- Guru agama Hindu
- Guru agama Buddha
Seorang peserta PPG pernah menggambarkan pentingnya tahap ini dengan sederhana.
UKMPPG bukan hanya ujian akhir, tetapi juga refleksi dari proses belajar kami selama mengikuti program PPG.
Cara Cek Hasil UKMPPG PPG Daljab Secara Online
Peserta dapat memeriksa status kelulusan UKMPPG secara daring melalui portal resmi. Prosesnya relatif sederhana dan dapat dilakukan dari perangkat apa pun yang terhubung ke internet.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi pengumuman UKMPPG di
https://ukm.ppg.kemendikdasmen.go.id/
Pilih menu Cek Kelulusan.
Masukkan Nomor Daftar Ujian dan Tanggal Lahir.
Klik Lihat Status Kelulusan.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah peserta dinyatakan lulus atau belum lulus pada ujian kompetensi tersebut.
Proses Penetapan Kelulusan UKMPPG
Hasil UKMPPG tidak diumumkan begitu saja tanpa proses evaluasi yang ketat. Penetapan kelulusan melalui serangkaian tahapan akademik dan administratif yang melibatkan berbagai pihak.
Rapat evaluasi nasional dilaksanakan pada 7–9 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, panitia meninjau berbagai aspek penting, termasuk:
- pelaksanaan ujian
- standar penilaian
- validasi data peserta
Hasil evaluasi tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor B-51/DT.I.IV/HM.01/03/2026 yang diterbitkan pada 16 Maret 2026. Dokumen ini menjadi dasar resmi bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk melanjutkan proses administrasi kelulusan peserta.
Bagi peserta yang belum lulus, kesempatan untuk mengikuti ujian ulang (retaker) tetap tersedia pada periode berikutnya. Hal ini memberikan peluang bagi guru untuk memperbaiki hasil dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Baca Juga: Titik Lokasi Rest Area di Jalan Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2026
Tahapan Setelah Pengumuman UKMPPG
Setelah hasil ujian diumumkan, proses administratif masih berlanjut sebelum sertifikat pendidik diterbitkan. Tahapan ini biasanya dikelola oleh LPTK penyelenggara program PPG.
Beberapa jadwal penting yang perlu diperhatikan peserta antara lain:
- 31 Maret 2026 – Penerbitan SK Yudisium oleh Rektor atau Ketua LPTK
- 7 April 2026 – Penerbitan Sertifikat Pendidik
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses akademik untuk menetapkan kelulusan secara resmi sekaligus mempersiapkan penerbitan sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi semua persyaratan.
Dengan sertifikat tersebut, guru tidak hanya memperoleh pengakuan profesional, tetapi juga memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.