Ilustrasi pencurian. (Sumber: Pexels/kindelmedia)

JAKARTA RAYA

Motif Ekonomi, Pria Asal Aceh Kepergok Curi 2 Bungkus Kopi Saset di Minimarket Tanjung Priok

Senin 16 Mar 2026, 21:07 WIB

TANJUNG PRIOK, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pencurian minimarket berinisial DI, 34 tahun, diciduk usai kepergok mencuri dua bungkus kopi saset di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 15 Maret 2026.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Hamdan Samudro mengatakan, pelaku ditangkap pada malam hari.

"Adapun awal mula kejadian, personel piket Reskrim Polsek Tanjung Priok menerima informasi dari masyarakat diduga adanya pelaku pencurian diamankan didalam retail Alfamart di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok," kata Hamdan melalui pesan singkat, Senin, 16 Maret 2026.

Hamdan menyampaikan, petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang sebelumnya telah ditangkap oleh warga setelah dipergoki mencuri di minimarket.

Baca Juga: Pencurian Mobil Box di Gudang Cleo Cinere Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Priok dan terduga pelaku mendapatkan perawatan sementara oleh personel piket," katanya.

Dari hasil penyelidikan, Hamdan menyampaikan, pelaku kepergok mencuri dua bungkus kopi saset oleh karyawan minimarket.

"Dari hasil klarifikasi yang bersangkutan sempat mengambil kopi sebanyak dua pack di gerai Alfamart selanjutnya dipergoki oleh karyawan Alfamart dari CCTV dan diamankan beserta warga masyarakat," tuturnya.

Hasil pemeriksaa, pelaku mengakui nekat mencuri di minimarket karena kepepet ekonomi. Pelaku warga Aceh ini disebut tidak memiliki tempat tinggal dan hidup sebatang kara di Jakarta.

"Motif ekonomi hanya utk kebutuhan hidup yang bersangkutan karena tidak mempunyai pekerjaan, keluarga dan rumah. Pelaku sendirian," ucapnya.

Tags:
warga AcehJakarta UtaraTanjung Priokpencurian minimarket

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor