Ilustrasi pelecehan di KRL Commuter Line. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

JAKARTA RAYA

Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Gerbong KRL, Korban Sempat Lapor Polisi namun Dicabut

Senin 16 Mar 2026, 17:36 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di dalam gerbong KRL Commuter Line menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Maret 2026, dalam perjalanan KRL rute Jakarta Kota menuju Nambo.

Pihak KAI Commuter menyatakan telah memberikan pendampingan kepada korban dan membantu proses pelaporan kepada pihak kepolisian. Namun, kasus tersebut akhirnya tidak berlanjut karena korban mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan.

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.01 WIB di dalam Commuter Line nomor perjalanan 1530 dengan rute Jakarta Kota–Nambo.

Menurutnya, korban yang merupakan seorang perempuan menaiki kereta dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong. Sementara itu, terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat dan berada di gerbong yang sama dengan korban.

Baca Juga: Klarifikasi Dosen UNPAM Franka Hendra soal Tuduhan Pelecehan di KRL, Begini Katanya!

"Peristiwa kejadian pada Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 21.01 WIB, dalam Commuter Line Jakarta Kota - Nambo," ujar Leza dalam keterangan resminya kepada Poskota, Senin siang, 16 Maret 2026.

Dalam perjalanan tersebut, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban di dalam kereta.

Setelah kejadian itu dilaporkan, petugas di dalam kereta segera mengambil tindakan dengan menurunkan korban dan terduga pelaku di Stasiun Universitas Indonesia. Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban serta bantuan dari penumpang lain.

Petugas KAI Commuter kemudian berkoordinasi dengan petugas stasiun untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Baik korban maupun terduga pelaku selanjutnya dimintai keterangan mengenai kronologi peristiwa.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan di KRL Commuter Line, Pelaku Diduga Seorang Dosen

"Petugas di dalam Commuter Line melakukan koordinasi dengan petugas stasiun untuk tindak lanjut kejadian ini.  Korban dan terduga pelaku selanjutnya dimintai keterangan terkait kronologis kejadian," tuturnya.

KAI Commuter Blacklist Terduga Pelaku

Leza menyampaikan bahwa KAI Commuter tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan layanan mereka, baik di dalam kereta maupun di area stasiun.

Sebagai langkah pencegahan, pihak KAI Commuter memasukkan identitas terduga pelaku ke dalam sistem analisis CCTV.

Sistem ini memungkinkan deteksi wajah terhadap individu yang pernah melakukan tindakan kriminal di area stasiun maupun di dalam rangkaian Commuter Line.

Selain itu, terduga pelaku juga telah dimasukkan ke dalam daftar hitam sehingga tidak lagi dapat menggunakan layanan Commuter Line.

Baca Juga: Franka Hendra Sukma Siapa dan Lulusan Mana? Ini Jejak Dosen UNPAM yang Viral karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KRL

"Kami sudah memblacklist pelaku tidak dapat menggunakan Commuter Line lagi,” ucapnya.

KAI Commuter juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna transportasi tersebut.

“KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi baik di dalam Commuter Line ataupun di Stasiun,” tuturnya.

Korban Sempat Melapor ke Polres Metro Depok

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual dari korban berinisial RA pada Sabtu malam sekitar pukul 21.20 WIB.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Inisial SAM Viral, Ustadz Solmed Beri Klarifikasi Tegas Inisial Namanya SMM

Laporan tersebut diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Lokasi kejadian dilaporkan berada di dalam KRL saat kereta berhenti di wilayah Stasiun Universitas Indonesia, Kecamatan Beji, Kota Depok.

"Lokasi kejadian di KRL Stasiun UI, Pondok Cina, Beji, Kota Depok. Terlapor berinisial FHS, bersama korbam didampingi petugas KAI membawa ke Polres Metro Depok proses lebih lanjut," ujar Made Budi kepada Poskota saat dikonfirmasi, Senin siang, 16 Maret 2026.

Menurut keterangan polisi, saat kejadian korban dan terlapor yang berinisial FHS berada di dalam gerbong yang sama. Ketika kereta tiba di Stasiun UI, korban merasakan adanya sentuhan pada bagian sensitif tubuhnya.

Setelah menyadari adanya dugaan tindakan tidak senonoh tersebut, korban langsung menegur terlapor. Saat kereta berhenti di stasiun, korban bersama rekannya kemudian meminta terlapor turun dari kereta dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.

"Korban langsung menegur Terlapor terkait perbuatannya, setelah kereta berhenti di Stasiun UI, Korban dibantu rekannya memaksa Terlapor untuk turun dari kereta dan kemudian melapor ke Security," ungkapnya.

Setelah korban dan terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan yang telah dibuat sebelumnya.

Menurut pihak kepolisian, pencabutan laporan dilakukan setelah adanya pendekatan antara kedua belah pihak. Dengan adanya pencabutan tersebut, proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam KRL tersebut tidak dilanjutkan.

"Laporan sudah dibuat dengan pendekatan kedua belah pihak akhirnya orang tua korban mencabut laporannya dan kasus ini tidak berlanjut," tuturnya.

Tags:
NamboJakarta KotaKRL Commuter Line viral pelecehan seksual

Angga Pahlevi

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor