Profil Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras: Ini Biodata, Usia, Pendidikan, hingga Akun IG

Sabtu 14 Mar 2026, 13:54 WIB
Potret Andrie Yunus, aktivis KontraS dan advokat muda yang menjadi sorotan publik setelah insiden penyiraman air keras yang menimpanya. (Sumber: X/@direktoridosen)

Potret Andrie Yunus, aktivis KontraS dan advokat muda yang menjadi sorotan publik setelah insiden penyiraman air keras yang menimpanya. (Sumber: X/@direktoridosen)

POSKOTA.CO.ID - Nama Andrie Yunus belakangan menjadi sorotan publik setelah ia dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras. Aktivis yang dikenal aktif dalam isu hak asasi manusia tersebut kini menjadi perbincangan luas di media sosial maupun pemberitaan nasional.

Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus memicu perhatian publik terhadap keselamatan aktivis serta advokat yang bekerja di bidang advokasi hukum dan HAM.

Sosoknya sendiri dikenal sebagai aktivis yang terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca Juga: Akun Instagram Syekh Ahmad Al Misry Apa? Ramai Diburu Usai Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Aktivis HAM yang Aktif di Bidang Advokasi

Andrie Yunus merupakan seorang advokat muda asal Bogor, Jawa Barat. Ia lahir pada 16 Juni 1998 dan saat ini berusia 27 tahun. Dalam aktivitas profesionalnya, Andrie dikenal aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia serta terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi hukum.

Kariernya di bidang hukum juga didukung oleh latar belakang pendidikan di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, salah satu institusi pendidikan hukum yang dikenal melahirkan banyak praktisi dan peneliti hukum di Indonesia.

Sebagai aktivis HAM, Andrie Yunus kerap terlibat dalam kegiatan pendampingan kasus serta advokasi kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan Publik

Insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus membuat namanya menjadi trending topic di berbagai platform media sosial. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, terutama komunitas advokat dan pegiat HAM.

Kasus ini juga kembali mengingatkan publik pada pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM yang kerap berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Baca Juga: Richard Lee Disebut Dapat Perlakuan Khusus Saat Ditahan, Ini Penjelasan Resmi Polda Metro Jaya

Biodata Singkat Andrie Yunus


Berita Terkait


News Update