BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan membantu penyelesaian pemisahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Tri menyampaikan, aset milik Pemkot Bekasi masih berada di wilayah Kabupaten Bekasi secara administratif, begitu pula sebaliknya. Ia berharap dapat dilakukan skema tukar guling aset agar pengelolaannya lebih tepat sesuai wilayah administrasi masing-masing.
“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Tri dalam keterangannya.
Menurutnya, penataan melalui mekanisme tukar guling aset akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat serta perawatan infrastruktur dapat dilakukan secara maksimal oleh masing-masing pemerintah daerah.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Jaya 2026
Ia juga menekankan, persoalan aset ini berdampak langsung pada pembangunan di wilayah perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang hingga Mustikajaya, terutama dalam program penanganan banjir.
Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang kerap terhenti ketika memasuki wilayah perbatasan karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset dan wilayah.
“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” ujarnya.
Dengan demikian, Tri berharap dukungan Pemprov Jabar dalam upaya pemisahan aset, sehingga pembangunan infrastruktur berjalan lebih efektif dan wilayah perbatasan tidak lagi menjadi daerah yang terabaikan.