POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai dugaan perlakuan khusus terhadap dokter kecantikan Richard Lee selama menjalani masa penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.
Aparat menegaskan bahwa tidak ada fasilitas istimewa yang diberikan kepada tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, memastikan bahwa seluruh tahanan diperlakukan secara setara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia membantah berbagai kabar yang beredar di masyarakat yang menyebut Richard Lee memperoleh ruang khusus atau diizinkan menggunakan telepon genggam selama berada di dalam tahanan.
“Tidak ada fasilitas ruang khusus maupun penggunaan ponsel bagi tersangka DRL. Semua tahanan diperlakukan sama di mata hukum,” ujar Budi dalam keterangannya pada 12 Maret 2026.
Menurutnya, pihak kepolisian menerapkan prosedur standar yang sama terhadap setiap tahanan tanpa membedakan latar belakang profesi ataupun status sosial. Hal ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Baca Juga: Siapa Ustadz SAM yang Diduga Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Santri?
Hak Tahanan Tetap Dipenuhi Selama Proses Penahanan
Meski menegaskan tidak ada perlakuan khusus, kepolisian memastikan bahwa Richard Lee tetap mendapatkan hak-haknya sebagai tahanan. Hak tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, kesempatan menjalankan ibadah, serta akses terhadap layanan kesehatan selama berada di rumah tahanan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak tersebut merupakan kewajiban institusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlakuan terhadap tahanan.
Isu mengenai fasilitas khusus ini mencuat setelah beredar kabar di media sosial yang menyebut Richard Lee terlihat mengenakan wig atau rambut palsu selama berada di dalam tahanan. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa ia memiliki akses terhadap telepon genggam untuk berkomunikasi dengan pihak luar.
Kabar tersebut memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk dokter kecantikan yang dikenal dengan julukan Dokter Detektif atau Doktif, yakni Samira Farahnaz. Ia mempertanyakan kemungkinan penggunaan wig di dalam rumah tahanan karena dinilai berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Menurut Samira, penggunaan rambut palsu dapat membuka peluang penyalahgunaan, misalnya untuk menyembunyikan benda tertentu yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
