POSKOTA.CO.ID - Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan oleh penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari di rumah sakit.
“Piche Kota telah kami tahan di ruang tahanan Polres Belu bersama dua tersangka lainnya Roy Mali (Rm) dan Rival Sila (RS),” ujar Kapolres Belu, I Gede Putra Astawa, Rabu, 11 Maret 2026.
Piche sebelumnya dirawat di RSUD Belu selama sekitar sepekan akibat gangguan lambung dan vertigo.
Baca Juga: Piche Kota Klarifikasi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Setelah tim dokter menyatakan kondisinya stabil dan tidak lagi membutuhkan perawatan, penyidik Satreskrim Polres Belu langsung melanjutkan proses hukum dengan melakukan penahanan.
Putra Astawa menjelaskan penahanan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.39 WITA setelah penyidik memastikan kondisi kesehatan tersangka telah membaik dan tidak lagi memerlukan perawatan medis.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Piche Kota, Roy Mali, dan Rival Sila.
Kasus ini sempat menjadi sorotan masyarakat, setelah Piche Kota terlibat dalam dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu.
Kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara.
“Polres Belu telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan rudapaksa terhadap anak, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan,” ucap Putra Astawa.