Kasat Binmas Polres Metro Depok, Kompol Ahmad Haerudin memberikam pembinaan bagi remaja di Aula Zam-Zam Polres Metro Depok, Rabu, 11 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

30 Remaja Pembuat Kericuhan di Cilodong Depok Ditangkap, Seorang Polisi Terluka

Rabu 11 Mar 2026, 17:41 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok menangkap 30 remaja pembuat kericuhan di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok, Selasa, 10 Maret 2026, dini hari WIB.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi menjelaskan, para remaja itu konvoi sambil mengibarkan bendera dan petasan hingga menutup jalan.

Atas peristiwa tersebut, seorang anggota kepolisian berinisial Bripda CPY, 22 tahun, menjadi korban kerusuhan. Ia mengalami bengkak di leher sebelah kanan, belakang kepala, dan sakit di rahang sebelah.

"Korban CPY merupakan anggota Sabhara Polda Metro Jaya, pada waktu kejadian sedang berpakaian preman mau membeli makanan sahur. Tiba-tiba dalam perjalanan rombongan geng motor ini datang langsung mengeroyok korban sampai babak beluar," kata Budi kepada Poskota di Aula Zam-Zam Tower Polres Metro Depok, Rabu, 11 Maret 2026.

Baca Juga: Puluhan Pegawai Perusahaan Kosmetik Demo di Depok, Tolak Mutasi Sepihak dan Pemotongan Upah

Seluruh orang yang ditangkap berusia belasan hingga puluhan tahun. Namun, hanya empat orang yang benar-benar terlibat kerusuhan, sebagian besar hanya diberikan pembinaan.

"Hasil pendalaman anggota Satreskrim Polres Metro Depok dari 30 orang diantaranya 26 tidak terbukti menganiaya, dua orang lain pelaku penganiayaan terhadap Bripda CPY, dan 2 orang lagi tidak terlibat dijadikan saksi," ucapnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 16 unit motor berbagai merek, 22 buah hp, enam bendera, dan berbagai jenis petasan.

Tags:
polisi terlukakerusuhanPolres Metro DepokDepok

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor