POSKOTACOID - Cara cek BHR Grab 2026 perlu diketahui oleh para pengemudi ojek online untuk memastikan bonusnya sudah cair atau belum.
Para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia dapat bergembira karena akan kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari pihak aplikator pada Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan jumlah pengemudi ojol yang menerima BHR naik hingga dua kali lipat pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Cara Lapor Pelanggaran THR 2026 di Kemnaker, Begini Langkah Lengkap dan Sanksi untuk Perusahaan
"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI.
Grab Indonesia sebagai salah satu aplikator ojek online mengungkapkan akan memberikan BHR kepada sebanyak 400.000 pengemudi aktif.
Selain adanya kenaikan jumlah penerima, pada tahun ini jumlah anggaran yang disediakan juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, anggaran BHR yang disiapkan sebesar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2026 Stagnan di Rp3.039.000 per Gram, Momentum Beli?
Kriteria Penerima BHR
Perlu diketahui bahwa ada syarat dan kriteria tertentu dalam memberikan BHR kepada para mitra. Hal ini juga diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Yassierli mengungkapkan bahwa salah satu syarat menjadi penerima BHR adalah terdaftar aktif sebagai mitra selama 12 bulan terakhir.
"BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir," kata Yassierli dalam keterangannya.
Selain itu, ada kriteria lainnya yang juga menjadi penentu mitra mendapatkan BHR serta berapa besar nominal BHR yang didapatkan . Berikut ini beberapa kriteria lainnya.
- Jam online.
- Tingkat penerimaan dan penyelesaian order.
- Kualitas layanan dalam 12 bulan terakhir.
Nominal BHR Grab 2026
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa anggaran BHR Grab pada tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ini berarti, nominal BHR yang diterima setiap driver atau pengemudi juga meningkat. Pada tahun ini, besaran BHR yang didapat mitra paling sedikit Rp150.000 dan paling banyak Rp1,6 juta dengan rincian berikut.
- GrabBike: Rp150.000 hingga Rp850.000
- GrabCar: Rp200.000 hingga Rp1.600.000
Grab mengungkapkan bahwa penyaluran BHR paling lambat dilakukan H-7 Lebaran atau sekitar seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Cara Cek BHR Grab 2026
Untuk mengetahui apakah BHR sudah cair atau belum, mitra pengemudi Grab dapat mengikuti panduan di bawah ini.
- Buka aplikasi Grab Driver
- Masuk ke menu utama
- Pilih menu Pendapatan atau Earnings
- Cari sub menu Insentif, Bonus, atau Dompet
- Periksa riwayat transaksi atau menu khusus Bonus Hari Raya
- Jika sudah cair, akan muncul nominal yang didapat beserta deskripsi terkait BHR
- Apabila saldo susah masuk, pengemudi bisa langsung mencairkan BHR ke rekening bank.