Pada arus balik, rekayasa contra flow akan diterapkan di ruas yang sama, yakni Km 70 hingga Km 47 Tol Jakarta–Cikampek selama 23 hingga 29 Maret 2026.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Tol Jagorawi dari Km 21 Gunung Putri hingga Km 8 Cipayung pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Penerapan Ganjil Genap di Jalur Tol
Sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk mengatur volume kendaraan selama periode mudik dan balik.
Pada arus mudik, aturan ini diterapkan di ruas:
- Tol Jakarta–Cikampek Km 47 hingga Tol Semarang–Batang Km 414
- Tol Tangerang–Merak Km 31 hingga Km 98
Aturan tersebut berlaku mulai 17 hingga 20 Maret 2026. Sementara pada arus balik, sistem ganjil genap diberlakukan di ruas:
- Tol Semarang–Batang Km 414 hingga Tol Jakarta–Cikampek Km 47
- Tol Tangerang–Merak Km 98 hingga Km 31
Kebijakan ini berlaku pada 23 hingga 29 Maret 2026.
Namun demikian, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, serta kendaraan operasional pengelola jalan tol.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Selain pengaturan lalu lintas kendaraan pribadi, pemerintah juga memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang dibatasi meliputi:
- Truk dengan tiga sumbu atau lebih
- Kendaraan gandengan atau tempelan
- Angkutan hasil tambang dan galian
- Angkutan bahan bangunan
Pembatasan ini berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Aturan tersebut diterapkan di sejumlah jalur strategis di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, hingga Kalimantan Tengah.
Beberapa ruas yang termasuk dalam pengawasan antara lain Tol Jakarta–Cikampek, jaringan Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, jalur Pantura, serta jalur selatan Jawa.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang berencana mudik pada Lebaran 2026 agar memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan. Pemudik disarankan memantau informasi terkait penerapan sistem one way, contra flow, dan ganjil genap agar perjalanan lebih lancar dan terhindar dari kepadatan.
