Ilustrasi. Pemerintah merilis jadwal resmi rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan jalur utama lainnya. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap

Senin 09 Mar 2026, 13:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan pengaturan lalu lintas untuk arus mudik lebaran 2026 dan arus balik. Kebijakan ini diterbitkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Korps Lalu Lintas Polri.

Aturan tersebut menjadi pedoman utama pengelolaan arus kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran 2026 atau 1447 Hijriah.

SKB tersebut ditandatangani oleh sejumlah pejabat terkait, yakni Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korlantas Polri.

Dokumen ini memiliki nomor keputusan KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, serta 20/KPTS/Db/2026.

Baca Juga: Mudik Lebaran Tenang, Warga Cimahi-Bandung Barat Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Sistem One Way Arus Mudik dan Balik

Rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2026 dengan sistem satu arah atau one way akan diterapkan pada jalur utama Tol Trans Jawa guna memperlancar perjalanan pemudik.

Pada periode arus mudik, sistem ini diberlakukan dari ruas Tol Jakarta–Cikampek Km 70 hingga Tol Semarang–Solo Km 421. Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, saat arus balik, rekayasa lalu lintas satu arah diberlakukan sebaliknya, yakni dari Km 421 Tol Semarang–Solo menuju Km 70 Tol Jakarta–Cikampek. Sistem ini dijadwalkan mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Skema Contra Flow di Tol Jakarta–Cikampek dan Jagorawi

Selain sistem satu arah, pemerintah juga menerapkan skema contra flow atau jalur pasang surut di beberapa ruas tol yang diprediksi mengalami kepadatan tinggi.

Untuk arus mudik, contra flow diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek mulai Km 47 Karawang Barat hingga Km 70 Cikampek dengan dua periode pelaksanaan.

Periode pertama berlangsung pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara periode kedua diterapkan pada 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB serta 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB.

Pada arus balik, rekayasa contra flow akan diterapkan di ruas yang sama, yakni Km 70 hingga Km 47 Tol Jakarta–Cikampek selama 23 hingga 29 Maret 2026.

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Tol Jagorawi dari Km 21 Gunung Putri hingga Km 8 Cipayung pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.

Penerapan Ganjil Genap di Jalur Tol

Sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk mengatur volume kendaraan selama periode mudik dan balik.

Pada arus mudik, aturan ini diterapkan di ruas:

Aturan tersebut berlaku mulai 17 hingga 20 Maret 2026. Sementara pada arus balik, sistem ganjil genap diberlakukan di ruas:

Kebijakan ini berlaku pada 23 hingga 29 Maret 2026.

Namun demikian, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, serta kendaraan operasional pengelola jalan tol.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Selain pengaturan lalu lintas kendaraan pribadi, pemerintah juga memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang dibatasi meliputi:

Pembatasan ini berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Aturan tersebut diterapkan di sejumlah jalur strategis di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, hingga Kalimantan Tengah.

Beberapa ruas yang termasuk dalam pengawasan antara lain Tol Jakarta–Cikampek, jaringan Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, jalur Pantura, serta jalur selatan Jawa.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang berencana mudik pada Lebaran 2026 agar memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan. Pemudik disarankan memantau informasi terkait penerapan sistem one way, contra flow, dan ganjil genap agar perjalanan lebih lancar dan terhindar dari kepadatan.

Tags:
Ganjil Genap di Jalur Tolcontra flowContra Flow di Tol Jakarta-CikampekSistem One Way Arus MudikLebaran 2026arus mudik Lebaran 2026Rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2026

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor