DLH Jakarta Pastikan Korban Longsor TPST Bantar Gebang Dapat Santunan

Senin 09 Mar 2026, 13:12 WIB
Petugas gabungan tengah melakukan evakuasi korban longsor longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. (Sumber: Dok. Basarnas Jakarta)

Petugas gabungan tengah melakukan evakuasi korban longsor longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. (Sumber: Dok. Basarnas Jakarta)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan para korban dalam peristiwa longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang akan mendapatkan santunan.

Bantuan tersebut diberikan kepada korban yang meninggal dunia maupun warga terdampak lainnya.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) yang menjadi korban meninggal dunia akan memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta Dibuka Hari Ini Senin, 9 Maret 2026, Cek Syarat dan Rute

“Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Asep dalam keterangannya, Senin, 9 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan sosial kepada korban lain yang terdampak, termasuk yang tidak berstatus sebagai PJLP.

Berdasarkan data sementara, empat orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sumini, 60 tahun pemilik warung di sekitar lokasi, Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin yang merupakan sopir truk Sudin LH Jakarta Pusat, serta Endah Widayati, 25 tahun seorang pemulung.

Asep mengatakan, pihaknya juga langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat untuk mengevakuasi korban, memastikan keselamatan petugas, serta menstabilkan area terdampak bersama tim gabungan dari sejumlah instansi.

Baca Juga: Bongkar Sindikat STNK dan BPKB Palsu Lintas Provinsi, Korlantas Imbau Warga Waspada Beli Mobil Bekas

Tim gabungan juga menangani tujuh truk yang terdampak longsoran. Hingga kini, lima kendaraan telah berhasil dievakuasi, sementara dua truk lainnya masih dalam proses penanganan.

"Untuk mempercepat proses evakuasi, DLH bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator guna membuka timbunan material longsor," kata Asep.

Di sisi lain, Asep menegaskan, upaya stabilisasi area juga dilakukan untuk mencegah potensi longsor susulan. Penataan serta penguatan zona timbunan dilakukan secara bertahap agar kondisi kembali aman bagi kegiatan operasional di lokasi.

Meski penanganan masih berlangsung, DLH memastikan pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan.

“Setelah area dinyatakan aman, kami melakukan stabilisasi dan penataan zona timbunan agar situasi kembali terkendali,” kata Asep.

Baca Juga: Terekam CCTV, Polisi Ungkap Kronologi Pria Asal Bekasi Bunuh Diri di PIM 2

Saat ini satu titik pembuangan sementara di TPST Bantar Gebang dibuka pada malam hari untuk menjaga ritase truk sampah dari Jakarta, sementara dua titik lainnya masih ditata.

DLH juga meminta pengiriman sampah dari wilayah DKI Jakarta ditunda sementara hingga proses evakuasi selesai.

Sebelumnya, longsor terjadi di TPST Bantar Gebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 8 Maret 2026.

Insiden longsor tersebut terjadi di zona 4 TPA Bantar Gebang sekitar pukul 15.29 WIB. Hingga saat ini tim gabungan masih terus melakukan evakuasi dan penataan longsoran sampah tersebut. (man)


Berita Terkait


News Update