JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya menghentikan perdagangan daging anjing sekaligus menekan penyebaran rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan kemajuan penting. Dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang, yakni pemilik rumah potong dan pemilik rumah makan resmi menutup usahanya setelah lebih dari empat dekade berjalan.
Penutupan usaha itu merupakan bagian dari program “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, sebuah inisiatif kolaboratif antara Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT.
Program tersebut memberikan pendampingan usaha, pelatihan, serta edukasi perubahan perilaku bagi pelaku usaha yang ingin meninggalkan praktik perdagangan daging anjing dan beralih ke usaha yang lebih etis serta berkelanjutan.
Dalam proses penutupan usaha tersebut, tim HWA dan JAAN juga berhasil menyelamatkan 10 ekor anjing yang masih hidup di lokasi rumah potong.
Ancaman Rabies
NTT dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia. Setiap tahun ribuan anjing dilaporkan dicuri dari jalanan maupun rumah warga, lalu diperdagangkan lintas daerah tanpa pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Polri Kerahkan Anjing Pelacak K9 Bantu Pencarian Korban Longsor Bandung Barat
Melalui program Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan, berbagai pihak berupaya mendukung target pemerintah menjadikan NTT bebas rabies pada 2030 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan.
Direktur Kampanye Ending Dog and Cat Meat HWA, Julie Sanders mengatakan setiap usaha perdagangan daging anjing atau kucing yang berhenti beroperasi menjadi langkah nyata dalam melindungi hewan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
“Perdagangan anjing tanpa vaksinasi menimbulkan risiko besar bagi keselamatan manusia dan hewan,” kata Julie.
Pelaku Usaha Beralih Profesi
Salah seorang mantan pelaku usaha, B, yang sebelumnya menjalankan rumah potong anjing selama 15 tahun, kini beralih membuka warung kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Anjing Husky Serang Kucing di Bandung Hingga Mati, Pemilik Nangis Histeris
Ia mengaku lega meninggalkan usaha lama yang dinilai berisiko tinggi.
“Saya ingin menjalankan usaha yang lebih aman dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Sementara itu, Bapak A, mantan pemilik rumah makan daging anjing, kini mengembangkan usaha bahan bangunan. Keputusan tersebut diambil setelah ia menyadari dampak wabah rabies yang sempat melanda Kupang pada 2023.
Menurutnya, pendampingan melalui program Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan membantu dirinya memulai usaha baru yang lebih aman bagi keluarga.
Dukungan Pemerintah
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT, Dr. Melky Angsar, menegaskan perdagangan daging anjing merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena berpotensi memperluas penyebaran rabies.
Baca Juga: Satpol PP Sidak Rumah Makan Daging Anjing di Kramat Jati Jaktim
“Program seperti Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan memberikan solusi nyata dengan membantu masyarakat beralih ke mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sepuluh anjing yang diselamatkan dari rumah potong tersebut kini menjalani vaksinasi dan perawatan medis di Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT.
Setelah melalui masa karantina dan observasi, anjing-anjing itu akan dipindahkan ke shelter milik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsi oleh keluarga baru.
Momentum Nasional
Peluncuran program Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan di NTT terjadi di tengah meningkatnya dukungan nasional untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing.
Baca Juga: Menteri Imipas Copot Kalapas Enemawira Imbas Paksa Napi Makan Daging Anjing
Hingga saat ini tercatat 116 provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia telah menerapkan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan tersebut.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang memuat larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislasi DPR RI pada 2026.
Pendiri sekaligus CEO JAAN Domestic, Karin Franken menilai penutupan usaha tersebut menunjukkan perubahan dapat terjadi ketika masyarakat mendapatkan edukasi dan pendampingan yang tepat.
“Langkah ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pendiri Natha Satwa Nusantara, Davina Veronica, menambahkan perdagangan daging anjing berpotensi mengancam kesejahteraan hewan maupun manusia sehingga upaya penghapusannya penting untuk masa depan yang lebih aman dan sehat.
Sementara itu, COO JAAN Domestic, drh. Merry Ferdinandez, mengungkapkan pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi mempercepat penyebaran rabies yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing.
Pada 2025, NTT tercatat memiliki 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia.