DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Warga di Jalan Damai Raya, RT 05/RW 011, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, digegerkan temuan kerangka manusia dalam rumah, Sabtu, 7 Maret 2026.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi menjelaskan, kerangka tersebut merupakan bekas mayat perempuan berinisial DH, 56 tahun.
"Anggota melakukan olah TKP dan mensterilkan lokasi dari kerumunan warga yang ingin melihat dari dekat," kata Made Budi kepada Poskota seusai dikonfirmasi, Minggu, 8 maret 2026.
Budi menjelaskan, jasad tinggal kerangka diketahui anak korban saat membersihkan rumah.
Baca Juga: Rahang dan Kerangka Lain Alvaro Ditemukan di Tenjo Bogor
"Pada saat sedang membersihkan ruangan dalam rumah yang berantakan termasuk kamar utama berada di tengah pada pukul 09.00 WIB di antara tumpukan baju berserakan di lantai ditemukan sepasang kaki sudah kering dilapis kulit menjadi tengkorak ditutupin pakaian," ujarnya.
Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat.
"Ketua RT 05 RW 11, Sagian Safrudin langsung melaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas setempat dan langsung menembuskannya ke Polsek untuk mengambil langkah selanjutnya sesuai SOP," ucapnya.
Ia menjelaskan, DH tinggal bersama suami siri berinisial ARH. Namun, keberadaan sang suami tidak diketahui, begitu pun sejumlah barang-barang milik korban.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Tes DNA untuk Pastikan Kerangka Diduga Alvaro
"Pada waktu kejadian, suami siri korban tidak diketahui keberadaannya. Selain itu motor korban Suzuki Addres, B 6613 ZME beserta kunci dan surat-surat, hanya STNK yang dibawa dan satu unit hp milik korban tidak ada di tempat kejadian," tuturnya.
Sementara itu, mayat tinggal kerangka itu dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Jenazah korban diperiksa tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematiannya. Usia jasad diperkirakan sudah sekitar sebulan sehingga jasadnya mengering," tuturnya.