Formasi menggaungkan pentingnya kedaulatan siber Indonesia di tengah konflik geopolitik global di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Nasional

Di Tengah Konflik Geopolitik, Formasi Serukan Pentingnya Kedaulatan Siber

Minggu 08 Mar 2026, 14:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi) menyerukan pentingnya kedaulatan siber di tengah konflik geopolitik global.

Hal ini dibahas secara mendalam pada sebuah peringatan Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) 2026 di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.

Pendiri sekaligus Koordinator Formasi, Gildas Deograt menjelaskan, perkembangan teknologi membuat dunia nyata dan digital bersatu.

Aktivitas masyarakat, bisnis, hingga pemerintahan kini sangat bergantung pada sistem digital dan jaringan internet.

Baca Juga: Perang AS-Israel vs Iran Masih Panas, Panglima Instruksikan TNI Siaga 1

"Kondisi tersebut membuat ancaman di ruang siber dapat berdampak langsung pada kehidupan nyata. Karena itu, keamanan siber menjadi isu strategis yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata," kata Gildas, dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Ia mengatakan, peringatan HKKI menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kemandirian di bidang siber.

Menurutnya, geopolitik yang telah menggunakan siber sebagai senjata, menjadikan keamanan layanan siber sebagai penentu keberlangsungan bisnis dan kedaulatan negara.

Keamanan informasi digital, serta kemandirian dan kedaulatan siber bukanlah isu teknis, tetapi tanggung jawab strategis para pemimpin organisasi swasta dan pemerintah.

Baca Juga: Jusuf Kalla Desak Indonesia Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS-Israel

HKKI dideklarasikan Komunitas Keamanan Informasi (KKI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) pada 7 Maret 2007.

Deklarasi tersebut kemudian diikuti berbagai kampanye dan diskusi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan informasi di dunia digital.

Seiring berjalannya waktu, Indonesia juga membangun berbagai lembaga dan regulasi terkait keamanan siber, di antaranya pembentukan Id-SIRTII, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, satuan siber TNI, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, pemerintah juga mengesahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Namun, penguatan kesadaran dinilai belum sepenuhnya diikuti perilaku aman dalam penggunaan teknologi digital.

Rektor Universitas Pradita, Prof. Eko Indrajit menilai sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci utama membangun budaya siber yang aman di Indonesia.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Pastikan Stok BBM Indonesia Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Menurutnya, integrasi kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan digital yang baik dapat membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat yang lebih sadar terhadap keamanan siber.

Dengan sinergi tersebut, keamanan digital diharapkan menjadi bagian dari kenyamanan dalam kehidupan digital masyarakat.

"Integrasi antara kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan tingkat tinggi, dapat membentuk pola pikir dan berperilaku yang aman. Sehingga pada akhirnya, keamanan tidak lagi bertentangan dengan kenyamanan," ucapnya.

Tags:
keamanan siberFormasiHKKIForum Kemandirian Siber Indonesia

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor