Ilustrasi daging sapi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa

Minggu 08 Mar 2026, 17:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran daging beku impor kedaluwarsa ke sejumlah pasar tradisional ke Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga truk yang mengangkut sekitar 9 ton daging yang diduga tidak layak konsumsi.

"Penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran daging bermasalah menjelang Lebaran," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi kepada awak media, Minggu, 8 Maret 2026.

Setelah mendapat informasi mengenai rencana distribusi daging tersebut ke pasar tradisional, kata Arsya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Jaringan Sabu Sumatera–Jakarta Terkuak, 13 Tersangka Ditangkap Satresnarkoba Jakpus

Kemudian petugas langsung melakukan penindakan dan dengan menangkap seseorang yang diduga terlibat dalam mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional.

Di lokasi penggerebekan, jajaran Sat Resmob Bareskrim Polri juga menemukan tiga truk yang memuat daging beku impor dengan total berat sekitar 9 ton. Seluruh barang bukti itu langsung disita bersama para pihak yang diduga terlibat.

“Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kedaluwarsa seberat 9 ton,” ujarnya.

Arsya menegaskan, pihaknya menguatkan pengawasan peredaran bahan pangan tidak layak konsumsi jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Saat ini, para terduga pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Cengkareng Diciduk Polisi, 31 Gram Lebih Narkoba Siap Edar

“Kita antisipasi yang ingin ambil kesempatan menjelang hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah. Kita juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa," tuturnya.

Tags:
Idul Fitri daging bekuBareskrim Polri

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor