JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan satu jenis takjil yang mengandung zat berbahaya dalam inspeksi keamanan pangan di Pasar Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Temuan tersebut berasal dari hasil pengecekan terhadap 35 sampel makanan takjil yang dijual pedagang di kawasan pasar tersebut pada Jumat, 6 Maret 2026.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menyampaikan bahwa dari puluhan sampel yang diuji, terdapat satu sampel kue mangkok yang terbukti mengandung zat pewarna tekstil rhodamin berdasarkan hasil uji laboratorium.
Menurutnya, sebagian besar sampel makanan yang diperiksa dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Dari 35 sampel, alhamdulillah sebagian besar aman. Kecuali kue mangkok yang memang terindikasi mengandung zat terlarang, dan sudah ditarik karena berbahaya untuk dikonsumsi,” ujar Munjirin.
Setelah hasil pemeriksaan keluar, pihak pemerintah langsung menghentikan penjualan produk tersebut agar tidak lagi beredar di masyarakat.
Produk Disita dan Penjual Diberi Edukasi
Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, membenarkan adanya temuan zat berbahaya dalam salah satu sampel makanan tersebut setelah dilakukan uji kelayakan pangan.
Ia memastikan produk tersebut telah diamankan sehingga tidak lagi diperjualbelikan di pasar.
Baca Juga: BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Jakarta Barat, Dua Makanan Positif Rhodamin
“Untuk saat ini produknya sudah diambil dan disita. Pedagangnya juga sudah diberikan edukasi terkait bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi,” kata Sofiyani.
Munjirin juga mengimbau para pedagang takjil agar lebih memperhatikan bahan yang digunakan dalam produk makanan yang dijual, terutama selama bulan Ramadan ketika permintaan takjil meningkat.
Ia menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengonsumsi makanan berbuka puasa dengan aman dan sehat.
Pemkot Jakarta Timur bersama BBPOM akan terus melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual di pasar maupun pusat jajanan selama Ramadan untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan. (cr-4)