POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis angkutan laut pada periode Lebaran 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat Kepulauan Seribu yang ingin pulang ke kampung halaman dengan transportasi yang aman dan tanpa biaya.
Program mudik gratis ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pendaftaran dibuka secara online dalam waktu terbatas sehingga calon peserta diimbau segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Melalui program ini, pemudik akan diberangkatkan menggunakan transportasi laut menuju sejumlah pulau di wilayah Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 841 Kapal berkapasitas 3,2 Juta Penumpang
Jadwal Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, penting untuk memperhatikan tahapan jadwal pendaftaran hingga keberangkatan. Berikut jadwal lengkap program mudik gratis angkutan laut Pemprov DKI Jakarta 2026:
- Pendaftaran: 9-12 Maret 2026
- Verifikasi data: 12-15 Maret 2026
- Keberangkatan: 18 Maret 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form yang tautannya akan diumumkan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan pesan verifikasi melalui WhatsApp. Peserta wajib melakukan konfirmasi ketika pesan tersebut masuk agar proses pendaftaran dapat diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Jalur Laut Resmi Dibuka, Cek Rutenya
Daftar Pulau Tujuan Mudik Gratis 2026
Program mudik gratis ini menyediakan perjalanan menuju sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. Seluruh kapal akan berangkat dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Berikut daftar pulau tujuan dalam program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta:
- Pulau Untung Jawa
- Pulau Pramuka
- Pulau Panggang
- Pulau Lancang
- Pulau Pari
- Pulau Kelapa
- Pulau Payung
- Pulau Harapan
- Pulau Tidung
- Pulau Sebira
Kuota peserta program ini terbatas. Oleh karena itu, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila jumlah peserta sudah terpenuhi.
Syarat Peserta Mudik Gratis Angkutan Laut
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut syarat mengikuti program mudik gratis angkutan laut 2026:
- Peserta merupakan pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga
- Pelajar, mahasiswa, atau warga Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu
- Pendaftaran peserta mudik gratis wajib dilakukan melalui Google Form dengan mengisi data diri pribadi atau keluarga
- Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
- Barang bawaan penumpang maksimal seukuran koper 20 inci
- Calon peserta disarankan menyiapkan seluruh data diri sebelum pendaftaran dibuka agar proses pengisian formulir dapat dilakukan dengan cepat.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat dapat menghubungi layanan contact center di nomor 082145676525 pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Program mudik gratis angkutan laut yang disediakan Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu alternatif transportasi bagi masyarakat Kepulauan Seribu menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Dengan pendaftaran yang dibuka pada 9-12 Maret 2026 dan keberangkatan pada 18 Maret 2026, masyarakat diimbau segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta melakukan pendaftaran lebih awal sebelum kuota peserta terpenuhi.