Ilustrasi, pemerintah tetapkan diskon tarif tol 30 persen periode mudik lebaran 2026. (Sumber: Gemini AI)

EKONOMI

Diskon Tarif Tol Lebaran 2026, Ini Daftar Ruas dan Syarat Ketentuannya

Selasa 03 Mar 2026, 19:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan diskon tarif tol untuk sejumlah ruas jalan pada periode mudik Lebaran 2026.

Adapun diskon yang didapatkan tersebut sebesar 30 persen, berlaku di sejumlah ruas jalan tol Jawa dan Sumatra.

Pemerintah berhadap dengan adanya pemberian diskon tarif tol, para pemudik bisa menggeser waktu mobilitas mereka menuju kampung halaman lebih fleksibel.

Hal ini untuk menghindari kepadatan yang sering terjadi di masa-masa mudik lebaran setiap tahunnya, sehingga diharapkan pemudik bisa berangkat lebih awal.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan THR Karyawan Swasta Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat H-7 Lebaran

Daftar Ruas yang Dapat DIskon Tarif Tol

Adapun untuk ruas jalan tol yang mendapatkan diskon 30 persen ini tersebar di pulau Jawa dan Sumatra, berikut daftarnya:

Tol Trans Jawa

Tol Trans Sumatra

Baca Juga: Operasi Ketupat 2026 Digelar 13-25 Maret, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 1447 H

Tol non-Trans Jawa

Tol Jadetabek

Syarat dan Ketentuan

Selanjutnya, bagi pemudik yang ingin mendapatkan diskon tarif tol 30 persen pada periode mudik Lebaran 2026 ini, penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun, diskon tarif tol akan bisa dinikmati oleh seluruh golongan kendaraan, mulai golongan I-IV dengan sejumlah ketentuan teknis.

Baca Juga: Polri Laksanakan Operasi Ketupat 2026 Kawal Mudik, 161.243 Personel Dikerahkan

Potongan tarif hanya diberikan untuk perjalanan jarak terjauh (barrier to barrier). Diskon tidak berlaku untuk jarak parsial.

Pembayaran wajib dilakukan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Apabila saldo tidak terbaca atau tidak mencukupi saat transaksi di gerbang keluar, maka potongan harga tidak dapat diberikan.

Diskon tarif sebesar 30 persen ini diberlakukan selama empat hari, dengan rincian sebagai berikut:

Adapun beberapa ruas tol memiliki jadwal berbeda, yakni:

Selain diskon 30 persen, beberapa tuas tol juga memberikan kebijakan khusus dalam pemberian potongan harga. Di antaranya sebagai berikut:

Pemerintah berharap pemberian diskon tarif tol ini, tidak terjadi penumpukan arus kendaraan di periode mudik Lebaran 2026 ini.

Tags:
diskon tarif toldiskon tarif tol lebarandiskon tarif tol lebaran 2026lebaran 2026mudik lebaran

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor