Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat meninjau rutilahu. (Sumber: Polres Bogor)

JAKARTA RAYA

13 Rutilahu Bakal Direnovasi Polres Bogor dalam Program Rumah Asri 

Senin 02 Mar 2026, 12:39 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 13 rumah di Kabupaten Bogor masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (rutilahu). Ke-13 rumah tersebut bakal di renovasi oleh Polres Bogor dalam Program Rumah Asri yang bertepatan pada bulan Ramadhan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto meninjau langsung rutilahu yang bakal direnovasi. Program tersebut, dibentuk dari inovasi Kapolda Jawa Barat untuk memperkuat Program Asri milik Presiden Prabowo Subianto.

"Kami hadir di sini untuk mengawal langsung Program Rumah ASRI yang merupakan instruksi dan inovasi dari Bapak Kapolda Jabar. Program ini dirancang khusus oleh Bapak Kapolda untuk memperkuat visi besar Bapak Presiden Prabowo dalam menghadirkan hunian yang layak bagi rakyat," kata Wikha di Cibinong, Senin, 2 Maret 2026.

Wikha sendiri, meninjau progres rutilahu di Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, dan di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: 79,3 Persen Masyarakat Puas Kinerja Bupati Bogor

Rumah ASRI ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik namun mengedepankan standar hunian yang sehat, aman, dan memiliki tata ruang yang lebih asri.

"Kapolda Jabar menekankan bahwa Polri harus menjadi garda terdepan dalam mendukung program nasional. Melalui inovasi Rumah ASRI ini, kami menerjemahkan arahan beliau agar bantuan rumah ini tidak hanya layak secara bangunan," ujarnya.

Wikha berharap, melalui penguatan program Presiden, sebanyak 13 keluarga di Kabupaten Bogor dapat merayakan Idulfitri 1447 H di hunian baru yang lebih bermartabat.

"Sinergi kebijakan dari Bapak Presiden yang diperkuat oleh inovasi Bapak Kapolda Jabar ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat melalui institusi Polri," pungkas Wikha. (cr-6)

Tags:
IdulfitriPrabowo Subiantorutilahurumah tidak layak huniPolres BogorKabupaten Bogor

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor