MUI minta RI keluar dari Board of Peace usai serangan AS-Israel ke Iran. (Sumber: MUI)

Nasional

MUI Minta RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran, Konflik Timur Tengah Memanas

Minggu 01 Mar 2026, 22:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi meminta pemerintah Republik Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP).

Desakan ini disampaikan menyusul serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026 yang memicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Dilansir dari laman resmi mui.or.id atau Majelis Ulama Indonesia MUI. Dalam tausiyah yang diterbitkan Minggu, 1 Maret 2026, MUI menilai keterlibatan Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP menimbulkan tanda tanya besar. Organisasi tersebut dipandang belum menunjukkan efektivitas dalam mendorong kemerdekaan Palestina secara adil dan berkelanjutan.

Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan.

Baca Juga: Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Ini Profil dan Jejak 36 Tahun Kepemimpinannya di Iran

AS dan Israel Serang Iran, MUI Desak Pemerintah RI Mundur dari Board of Peace

AS dan Israel serang Iran, MUI desak pemerintah RI mundur dari Board of Peace. (Sumber: Instagram/@presidenrepublikindonesia)

MUI menyatakan, serangan yang dilakukan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump bersama Israel terhadap Iran justru memperkeruh situasi dan berpotensi memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.

Menurut MUI, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan keamanan yang dijalankan melalui BoP tidak berorientasi pada perdamaian yang adil.

Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia segera mencabut keanggotaan dari forum tersebut.

“MUI memandang BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati Palestina,” demikian kutipan pernyataan resmi organisasi tersebut.

Baca Juga: Konflik Iran vs AS-Israel Memanas, 7 Negara Tutup Wilayah Udara dan Ribuan Penerbangan Batal

MUI Serukan Qunut Nazilah dan Peran Aktif Dunia Internasional

Sebagai respons atas konflik yang meluas, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak qunut nazilah dalam shalat sebagai bentuk doa memohon perlindungan dan pertolongan bagi umat Muslim yang terdampak konflik dan penindasan.

Selain itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

MUI menegaskan bahwa konflik bersenjata hanya akan membawa kemudaratan global serta memperburuk stabilitas kawasan.

Duka atas Gugurnya Ali Khamenei

Serangan militer tersebut dilaporkan menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. MUI menyampaikan duka mendalam atas wafatnya tokoh penting Iran tersebut.

Baca Juga: Siapa Pemimpin Iran Sebenarnya? Ini Perbedaan Kekuasaan Ali Khamenei dan Presiden Masoud Pezeshkian

Dalam pernyataannya, MUI mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan menyampaikan belasungkawa kepada rakyat Iran atas peristiwa tersebut.

Kutuk Serangan dan Soroti Hukum Internasional

MUI mengecam keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta semangat Pembukaan UUD 1945, khususnya komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional.

Organisasi ini juga menyinggung Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.

Potensi Eskalasi dan Dampak Geopolitik

MUI menilai konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran tidak dapat dilihat sebagai insiden terpisah. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas di Timur Tengah.

Serangan ini diduga memiliki motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara lain untuk berperan sebagai mediator guna mencegah penggunaan kekuatan militer sebagai alat tekanan politik demi mengamankan dominasi regional.

MUI menegaskan bahwa seluruh negara memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga perdamaian dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil yang terdampak konflik.

Tags:
Donald TrumpTimur TengahIranserangan militer Amerika Serikat dan IsraelBoPBoard of Peacepemerintah Republik IndonesiaMUIMajelis Ulama Indonesia

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor