Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menolak pembangunan rumah duka dan krematorium. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA RAYA

Rencana Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres Jakbar Belum Berizin

Sabtu 28 Feb 2026, 09:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menyebutkan, rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di perumahan Citra, Kalideres, Jakarta Barat, belum berizin.

"Persetujuan lingkungan itu diawali dari pembuatan dokumen lingkungan. Saat ini dokumen lingkungannya sedang disusun oleh Yayasan Swarga Abadi," kata Kasudin LH Jakbar, Achmad Hariadi kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari 2026.

Berdasarkan PP Nomor 22 tahun 2021, dokumen ini berfungsi sebagai dasar persetujuan lingkungan dan perizinan, termasuk Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Hariasi, pihak yayasan diminta membuat permohonan arahan untuk penapisan dokumen lingkungan.

Baca Juga: Ditolak Warga, Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres Belum Kantongi Amdal

"Yang sekarang dilakukan itu permohonan arahan persetujuan teknis (Pertek) pengelolaan air limbah dan rincian teknis (Rintek) pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Selain itu diminta juga secara paralel menyusun Pertek emisi dan andalalin," ujarnya.

Setelah dokumen lengkap, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan melakukan verifikasi dengan rekomendasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar untuk menerbitkan persetujuan lingkungan.

Kemudian, PTSP akan mengundang warga dan stakeholder untuk menghimpun masukan terhadap dokumen yang sudah disusun.

"Jadi memang tidak ada aktivitas pembangunan sebelum persetujuan lingkungan itu keluar," tuturnya.

Baca Juga: Pembangunan Krematorium di Kalideres Ditolak Warga, Pramono Bakal Cek Perizinannya

Rencana pembangunan rumah duka dan krematorium ditentang warga Perumahan Citra 2. Warga juga menggelar unjuk rasa dan menandatangani petisi penolakan, Sabtu, 21 Februari 2026.

Tags:
Dinas Lingkungan Jakarta BaratJakarta Baratkrematorium

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor