POSKOTA.CO.ID - Pencarian informasi terkait jadwal penukaran uang baru periode 3 2026 banyak dicari seiring pendaftaran yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Bank Indonesia.
Pasalnya, tak sedikit warga yang tidak kebagian kuota pada periode pertama dan kedua penukaran uang baru 2026, sehingga berharap masih ada gelombang tambahan.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik karena tradisi penukaran uang baru selalu identik dengan momentum Lebaran.
Lalu, bagaimana rincian jadwal penukaran uang baru 2026 yang telah berlangsung? Apakah periode 3 penukaran uang baru akan diadakan?
Berikut penjelasan lengkap sesuai keterangan resmi Bank Indonesia mengenai jadwal penukaran uang baru periode 3 2026.
Baca Juga: Profil Sulianto Indria Putra: Asal Usul Keluarga, Agama, Usia, dan Fakta Kekayaan yang Terkuak
Jadwal Penukaran Uang Baru Periode 3 2026 Kapan?
Melalui salah satu unggahan di Instagram resminya, Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya.
BI menyatakan, jadwal penukaran hanya tersedia pada 24 dan 27 Februari 2026 sesuai periode yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan demikian, tidak ada tambahan jadwal baru di luar dua periode yang sudah diumumkan.
Berikut rincian penukaran uang baru 2026 yang dibagi ke dalam dua periode oleh pihak Bank Indonesia.
Periode I
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026
- Jadwal Penukaran: 18–27 Februari 2026
Periode II
- Pulau Jawa: 24 Februari 2026
- Luar Pulau Jawa: 28 Februari 2026
- Jadwal Penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Kedua periode tersebut telah berlangsung. Kuota penukaran di Pulau Jawa dilaporkan sudah habis terpesan.
Sementara itu, di luar Pulau Jawa per Jumat, 27 Februari 2026, pukul 17.00 WIB, sebagian kuota sudah habis dan sebagian lainnya masih tersedia dalam jumlah terbatas.
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/ guna memastikan ketersediaan kuota di wilayah masing-masing.
Syarat Dokumen untuk Tukar Uang Baru 2026
Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif berikut.
- KTP Elektronik Fisik Asli: Petugas akan melakukan verifikasi kecocokan wajah dengan foto pada KTP asli. Foto KTP di ponsel atau fotokopi tidak akan diterima.
- Bukti Pemesanan PINTAR BI: Dokumen PDF yang memuat kode batang (QR Code) wajib ditunjukkan, baik melalui layar ponsel dengan kecerahan maksimal maupun dalam bentuk cetak.
- Fisik Uang Rupiah Lama yang Rapi: Uang yang akan ditukarkan harus disusun searah dan dikelompokkan sesuai pecahan. Penggunaan selotip atau staples tidak diperbolehkan karena dapat merusak uang.
Baca Juga: Apa Itu Status PTKP? Ini Arti K3, K0, TK0, HB hingga K2 yang Wajib Diketahui Pekerja
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI
Berikut adalah langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru 2026 melalui layanan resmi BI.
- Buka situs resmi https://pintar.bi.go.id melalui peramban di ponsel.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi tempat tinggal pada kolom pencarian.
- Klik “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar titik layanan.
- Pilih lokasi, tanggal, dan jam dengan kuota tersedia (indikator hijau).
- Masukkan NIK KTP dan nama lengkap sesuai identitas.
- Isi nomor WhatsApp aktif dan alamat email.
- Tentukan jumlah pecahan uang baru sesuai batas maksimal sistem.
- Lakukan verifikasi keamanan dan klik tombol pesan.
- Unduh bukti pemesanan yang menampilkan QR Code untuk ditunjukkan saat penukaran.
Dengan penegasan tidak ada periode ketiga pada 2026, masyarakat yang belum mendapatkan kuota disarankan terus memantau ketersediaan melalui kanal resmi BI, serta memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan dengan benar sebelum datang ke lokasi penukaran.