Penyaluran zakat fitrah menjelang Idulfitri sebagai wujud kepedulian dan penyempurna ibadah Ramadan. (Sumber: Pinterest)

RAMADHAN

Kapan Zakat Fitrah Wajib Dibayar pada 2026? Ini Bulan, Aturan 2,5 Kg, Niat dan Doanya

Jumat 27 Feb 2026, 03:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu dan harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pertanyaan mengenai “zakat fitrah wajib ditunaikan pada bulan apa?” hampir selalu muncul ketika memasuki bulan Ramadan.

Selain waktu, masyarakat juga memerlukan kepastian mengenai besaran zakat fitrah 2026, aturan penyaluran, serta bacaan niat yang benar.

Pada Ramadan 1447 H atau tahun 2026, BAZNAS menetapkan standar nasional zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Penetapan ini diterbitkan melalui Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 setelah melakukan kajian harga beras di berbagai daerah.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan bahwa penetapan nominal dilakukan melalui proses pengamatan harga beras di lapangan. Dalam keterangannya, ia mengatakan:

“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah sebesar Rp50 ribu per jiwa dan fidyah sebesar Rp65 ribu per hari,” dikutip pernyataan resmi yang dilansir dari baznas.go.id Kamis, 26 Februari 2026.

Aturan tersebut berlaku untuk pembayaran zakat melalui BAZNAS pusat, sementara BAZNAS daerah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) diperbolehkan menyesuaikan nominal berdasarkan kondisi harga beras di wilayah masing-masing, selama tetap sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Bahaya Dehidrasi di Bulan Puasa, Ini Peran Penting Air Putih yang Wajib Kamu Tahu

Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan pada Bulan Apa?

Zakat fitrah wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan, sejak hari pertama puasa hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri pada 1 Syawal. Secara fikih, waktu pembayaran dibagi menjadi empat kategori:

1. Waktu Mubah (Boleh)

Mulai dari awal Ramadan hingga hari terakhir berpuasa.

2. Waktu Wajib

Ketika matahari terbenam pada malam Idulfitri (malam takbiran) hingga sebelum salat Idulfitri.

3. Waktu Afdal (Paling Utama)

Setelah salat Subuh pada pagi 1 Syawal dan sebelum salat Idulfitri dimulai.

Waktu ini dianggap paling sempurna karena manfaat zakat langsung dirasakan oleh mustahik pada hari raya.

4. Waktu Haram

Setelah salat Idulfitri selesai.

Zakat yang dibayarkan setelah waktu tersebut tidak lagi bernilai zakat, melainkan berubah menjadi sedekah biasa.

Para ulama menegaskan bahwa penyerahan kepada mustahik sebaiknya dilakukan sebelum khatib naik mimbar, agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi pada momen Idulfitri.

Besaran Zakat Fitrah 2026

Penetapan resmi untuk 2026 menetapkan besaran zakat sebagai berikut:

Contoh perhitungan:

Jika satu keluarga terdiri dari 4 orang:

4 jiwa × Rp50.000 = Rp200.000

atau

4 jiwa × 2,5 kg = 10 kg beras

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

Baca Juga: Lautan Manusia dan Aroma Takjil, Benhil Jadi Magnet Kuliner Ramadhan di Jakarta

Lafal Niat Zakat Fitrah

Niat merupakan rukun penting dalam zakat. Niat pada dasarnya cukup di dalam hati, tetapi melafalkannya diperbolehkan.

1. Niat untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.”

2. Niat untuk Diri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan keluargaku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.”

3. Niat untuk Tanggungan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎَةَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّي وَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang menjadi tanggunganku.”

4. Niat untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎَةَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (nama) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”

H2: Doa Saat Membayar dan Menerima Zakat

Doa Muzaki (Pembayar Zakat)

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مُطَهِّرَةً لِلنَّفْسِ، وَبَارِكْ فِي الرِّزْقِ، وَتَقَبَّلْ مِنَّا يَا كَرِيمُ

Artinya:

“Ya Allah, jadikan zakat ini sebagai penyuci jiwa, berkah dalam rezeki, dan terimalah amal kami.”

Doa Mustahik (Penerima Zakat)

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Artinya:

“Semoga Allah membalas kebaikan atas apa yang engkau berikan, memberkahi hartamu, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.”

Zakat fitrah wajib ditunaikan pada bulan Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri. Untuk tahun 2026, besaran yang ditetapkan adalah Rp50.000 per jiwa atau setara 2,5 kilogram beras premium.

Penunaian zakat pada waktu terbaik akan memastikan ibadah ini sah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi mereka yang membutuhkan.

Tags:
Aturan zakat RamadanNiat zakat fitrahWaktu pembayaran zakat fitrahBesaran zakat fitrah BAZNASZakat fitrah 2026

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor