Kendaraan pemudik melintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Subang, Jawa Barat, Sabtu, 29 Maret 2025.

Nasional

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Arus Mudik dan Balik Kapan Berlaku? Cek Skema Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2026

Jumat 27 Feb 2026, 14:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jadwal rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way arus mudik, serta balik penting dicermati bagi para pemudik menjelang perayaan Lebaran 2026.

Berdasarkan proyeksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026.

Total mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran tahun ini diprediksi mencapai sekitar 143,91 juta orang.

Angka tersebut menunjukkan potensi kepadatan luar biasa di berbagai simpul transportasi, mulai dari jalan tol, jalur arteri, pelabuhan, hingga bandara.

“Nantinya akan diberlakukan beberapa rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow atau lajur pasang surut, serta sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tertentu. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal,” tulis keterangan di laman Instagram resmi @bakom.ri, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Lantas, kapan tepatnya jadwal ganjil genap, one way, dan contraflow diberlakukan untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026?

Berikut rincian lengkap skema rekayasa lalu lintas yang perlu Anda catat agar perjalanan tetap lancar dan nyaman.

Baca Juga: Yanuar Faisal Sakit Apa? Jejak Unggahan Manajer Hindia Jadi Petunjuk sebelum Meninggal Dunia

Jadwal dan Aturan Ganjil Genap

Selain one way, sistem ganjil genap juga diterapkan untuk membatasi volume kendaraan pribadi yang melintas di jalur tertentu.

Masyarakat diminta memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal keberangkatan.

Kebijakan ini berlaku di Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 31-98 yang diberlakukan dua arah.

Arus Mudik: Mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Arus Balik: Mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Penerapan ganjil genap dilakukan secara ketat untuk mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik rawan kepadatan.

Baca Juga: Apa Itu Status PTKP? Ini Arti K3, K0, TK0, HB hingga K2 yang Wajib Diketahui Pekerja

Jadwal Sistem Satu Arah (One Way)

Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way menjadi strategi utama untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur tol utama Pulau Jawa.

Skema ini akan diberlakukan secara bertahap sesuai periode arus mudik dan arus balik.

Penerapan sistem satu arah ini diprediksi akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran arus kendaraan jarak jauh, terutama pemudik dari wilayah Jabodetabek menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Jadwal Contraflow (Lajur Pasang Surut)

Rekayasa lalu lintas lainnya adalah sistem contraflow atau lajur pasang surut. Skema ini difokuskan pada area yang kerap mengalami penyempitan jalur atau bottleneck.

Arus Mudik (Tol Jakarta-Cikampek KM 47-70):

Arus Balik:

Perlu dijadikan catatan bahwa jadwal arus mudik dan balik Lebaran 2026 diatas bersifat situasional dan dapat diperpanjang atau disesuaikan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Tags:
Lebaran 2026one wayganjil genapjadwal arus balik Lebaran 2026jadwal arus mudik Lebaran 2026

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor