Berikut adalah daftar rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya yang dikutip dari laman resmi Logam Mulia, pada Rabu pagi, 25 Februari 2026.
- 0,5 gram: Rp1.584.000
- 1 gram: Rp3.068.000
- 2 gram: Rp6.076.000
- 3 gram: Rp9.089.000
- 5 gram: Rp15.115.000
- 10 gram: Rp30.175.000
- 25 gram: Rp75.312.000
- 50 gram: Rp150.545.000
- 100 gram: Rp301.012.000
- 250 gram: Rp752.265.000
- 500 gram: Rp1.504.320.000
- 1.000 gram: Rp3.008.600.000
Selain harga, calon pembeli dan penjual emas juga perlu memperhatikan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses penjualan dilakukan di gerai Antam.
Baca Juga: Lindi Fitriyana Siapa dan Umur Berapa? Ini Profil Perempuan yang Dikabarkan Segera Dinikahi Virgoun
Jual Sekarang?
Dengan harga emas Antam yang kini berada di level tertinggi, keputusan untuk menjual atau menahan emas kembali bergantung pada strategi masing-masing investor.
Bagi pemilik emas yang membeli di harga lebih rendah, kondisi ini dapat menjadi momentum untuk mengambil keuntungan.
Namun, bagi investor jangka panjang, emas masih kerap dipandang sebagai aset lindung nilai yang potensial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Jadi, masyarakat diimbau untuk mencermati perkembangan harga dan menyesuaikannya dengan tujuan keuangan sebelum mengambil keputusan transaksi.
