POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru Rupiah layak edar bagi masyarakat melalui program kas keliling nasional.
Layanan ini dapat diakses secara daring melalui aplikasi berbasis website PINTAR yang menjadi jalur resmi pemesanan penukaran uang.
Memasuki periode menjelang arus mudik Lebaran 2026, Bank Indonesia membuka pemesanan penukaran uang periode ke-2 mulai Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Program ini menjadi kesempatan terakhir masyarakat untuk mendapatkan uang Rupiah baru secara resmi melalui Bank Indonesia sebelum puncak musim mudik.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Pecahan Kecil di ATM, Solusi Dapat Uang Baru Rp10.000 dan Rp20.000 Tanpa Antre
Jadwal Penukaran Uang BI Periode ke-2
Bank Indonesia menyampaikan bahwa tingginya antusiasme masyarakat dalam program SERAMBI 2026 membuat kuota penukaran ditambah sekaligus jadwal pemesanan dipercepat.
Poskota melansir melalui akun Instagram resmi BI @bank_indonesia, yang disebutkan:
"Karena animo Sobat di SERAMBI 2026 yang tinggi, Bank Indonesia meningkatkan kuota & perpanjang jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah periode ke-2 lewat aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa Sehingga, jadwal Pemesanannya: Wilayah Jawa, bisa dilakukan LEBIH CEPAT mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB s.d. kuota habi."
Pemesanan dilakukan secara online hingga kuota harian habis.
Link Resmi Aplikasi PINTAR BI
Banyak masyarakat mencari link download aplikasi PINTAR. Perlu diketahui, layanan ini bukan aplikasi yang diunduh, melainkan berbasis website resmi Bank Indonesia.
- Masyarakat cukup mengakses laman berikut: https://pintar.bi.go.id
Melalui situs tersebut, pengguna bisa langsung melakukan antrean digital dan memilih lokasi penukaran kas keliling.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI untuk Lebaran 2026, Ini Syaratnya
Ketentuan Pemesanan Penukaran Uang BI
Sebelum melakukan pemesanan, masyarakat perlu memahami beberapa aturan penting berikut:
- Pemesanan berlaku selama kuota penukaran masih tersedia
- Pemesanan dilakukan maksimal H-7 sebelum tanggal penukaran
- Wajib menggunakan NIK sesuai KTP
- NIK yang masih memiliki status pemesanan aktif tidak bisa digunakan kembali
- Bukti pemesanan dikirim melalui e-mail atau dapat langsung diunduh setelah registrasi selesai
Cara Menukar Uang Baru Lewat pintar.bi.go.id
Berikut langkah mudah melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui laman PINTAR:
- Akses situs pintar.bi.go.id dan tunggu antrean online
- Pilih lokasi kas keliling penukaran uang
- Tentukan provinsi tujuan lalu klik “Lihat Lokasi”
- Pilih jadwal serta jam operasional penukaran
- Isi data diri lengkap (NIK, nama, nomor telepon, dan e-mail)
- Tentukan jumlah nominal uang yang akan ditukar
- Masukkan kode captcha lalu klik Pesan
- Unduh bukti pemesanan dalam bentuk PDF atau simpan secara digital
- Bukti pemesanan wajib disimpan karena akan diperiksa saat proses penukaran berlangsung.
Baca Juga: Link pintar.bi.go.id untuk Tukar Uang Baru Batch 2, Dibuka Mulai Jam Berapa?
Syarat Wajib Saat Datang ke Lokasi Penukaran
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:
- Membawa KTP asli sesuai data pemesanan
- Menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak)
- Membawa uang tunai dengan jumlah pas
- Uang harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Uang tidak boleh distaples atau direkatkan
Program penukaran uang Rupiah periode ke-2 menjadi momen penting bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, tradisi bagi-bagi THR, maupun keperluan lainnya.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat melakukan pemesanan lebih awal karena kuota penukaran terbatas dan biasanya cepat habis setiap harinya. Dengan mengakses layanan resmi PINTAR, masyarakat dapat memperoleh uang layak edar secara aman, tertib, dan tanpa antre panjang.
