LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Masjid Agung Al-Araaf, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, masih melestarikan tradisi meriam sebagai penanda waktu berbuka puasa.
Setiap pukul 17.00 WIB, meriam yang terbuat dari besi tersebut dikeluarkan ke halaman. Meriam itu kemudian dinyalakan penanda berbuka puasa telah tiba.
Salah seorang warga sekitar, Chandra mengungkapkan, tradisi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1970 oleh warga di wilayahnya.
"Jadi suara meriam itu penanda waktu berbuka puasa. Ketika terdengar suara ledakan keras maka waktu buka puasa sudah tiba," kata Chandra, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Pemkab Lebak Batasi Operasional Rumah Makan saat Ramadhan 2026
Meriam akan dibunyikan sebanyak dua kali, yakni waktu berbuka dan waktu imsak. Suara ledakan meriam lanjut dia, cukup keras sehingga bisa terdengar hingga ke beberapa desa di Rangkasbitung.
"Meriam ini memiliki panjang sekitar 2 meter. Suaranya cukup keras sehingga terdengar hingga kejauhan kisaran 8 km," ujarnya.
Menurutnya, meriam ini digunakan pada saat Bulan Ramadhan saja, karena sejak dahulu keberadaan meriam ini difungsikan sebagai penanda sholat Maghrib.
"Iya, hanya digunakan saat bulan Ramadhan saja. Meriam ini dinyalakan saat waktu buka puasa dan waktu Imsyak," ucapnya.
Baca Juga: Warga Lebak Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Araaf, Alkadri menjelaskan, meriam tersebut merupakan ikon.
"Meriam ini benda bersejarah dari zaman dulu. Jadi ikonik Masjid Agung," tuturnya.
Diakuinya, suara letupan meriam itu cukup keras, bahkan terdengar sejauh 8 kilometer.
"Jarak terdengar suaranya itu bisa mencapai sejauh 8 km. Jadi, cukup menggema," pungkasnya.