JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP menyebut kenaikan harga cabai rawit merah di pasar tradisional disebabkan karena beberapa faktor.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, salah satu faktor kenaikan harga cabai rawit merah yakni karena faktor cuaca.
"Tingginya harga cabai rawit merah disebabkan curah hujan yang tinggi," kata Hasudungan melalui pesan singkat, Minggu, 22 Februari 2026.
Hasudungan menyebut banyak petani tidak pergi ke ladang dan memilih libur di awal puasa Ramadhan. Selain itu, tingginya permintaan cabai rawit merah selama Ramadhan juga menyebabkan komoditas ini mengalami kenaikan harga.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kebisingan Lapangan Padel, PB Padel Indonesia Angkat Bicara
"Tradisi meliburkan diri di kalangan petani saat menyambut bulan Ramadan," ujar Hasudungan.
"Meningkatnya permintaan cabai rawit merah pada Hari Besar Keagamaan," katanya.
Meski demikian, Hasudungan menyebut dalam waktu dua minggu ini diperkirakan harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati akan mengalami penurunan secara bertahap.
Hal ini karena di beberapa wilayah pemasok, produksi sudah memasuki musim panen.
Baca Juga: Dari Kemayoran Kini Jadi Kasatpol PP Jakbar, Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan
"Seperti Pangalengan, Cimenyan, Banyu Resmi, Garut, Sumedang, Semarang, Sleman, Magelang, Mojokerto, Blitar, dan Banyuwangi," ucap dia.
Lebih lanjut, Hasudungan mengungkapkan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan segera melakukan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) dengan membeli cabai dari pulau Jawa atau daerah Sulawesi Selatan untuk didistribusiukan ke pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
"Dengan harga pengecer maksimal Rp 5.000 per kilogram di atas harga pembelian. Lalu pasokan cabai dari Sulawesi Selatan sebanyak 2-3 ton per hari dengan menggunakan harga Pasar Induk Kramat Jati," ujarnya.
Baca Juga: Asik Pesta Sabu, Bandar dan 3 Pengguna Digerebek Polsek Pakuhaji
Dinas KPKP DKI Jakarta pun saat ini terus melakukan monitoring untuk memastikan harga penjualan dari pedagang pengecer ke konsumen sesuai harga yang ditentukan. (pan)