Kantor Polresta Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica)

JAKARTA RAYA

Berdamai dengan Korban, Kasus Penipuan Oknum Polresta Tangerang Masih Diselidiki

Minggu 22 Feb 2026, 12:26 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus oknum Anggota Polresta Tangerang, Bripka Ade Irfan yang diduga terlibat kasus penipuan terhadap tiga korbannya masih terus diselidiki. 

Kanit Paminal Polresta Tangerang, Ipda Irfan mengatakan bahwa saat ini Bripka Ade Irfan telah berdamai dengan salah satu korbannya bernama Komariah.

"Yang bersangkutan telah mengembalikan uang terhadap korban Komariah dan saat ini sudah berdamai," kata Irfan, Minggu, 22 Februari 2026.

Namun demikian, Irfan mengaku bahwa pihak Propam Polresta Tangerang tetap memproses pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka Ade Irfan. 

Baca Juga: Viral COD Apple Watch, Mahasiswi di Cikarang Jadi Korban Penipuan Daring

"Masih tetap kami proses pelanggarannya. Sudah dinaikkan terkait penyelidikannya ke Kapolresta Tangerang. Tapi terkait laporan pidana umumnya kami bisa langsung ditanyakan ke Reskrim," ungkapnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Bripka Ade Irfan. 

"Iya benar ada (laporan) di Reskrim. Saat ini sudah masuk tahap sidik ya," singkatnya.

Tags:
Bripka Ade IrfanAnggota Polresta Tangerangpenipuan

Veronica Prasetio

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor