DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aksi tawuran remaja kembali terjadi di wilayah Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Sabtu, 21 Februari 2026 dini hari. Aksi ini diprediksi akan sering terjadi saat Ramadhan, terlebih menjelang sahur.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga bersamaan dengan pihak kepolisian. Dari kejadian ini, sebanyak 12 remaja diamankan ke Polsek Pancoran Mas.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono mengatakan kolaborasi antara warga dan anggota patroli berhasil mencegah aksi tawuran dengan mengamankan para pelaku.
"Ada sekitar 12 anak remaja usia belasan tahun kami berhasil diamankan dari tempat kejadian diduga akan mau melakukan tawuran," ujar Hartono kepada Poskota, Sabtu, 21 Februari 2026.
Baca Juga: Pelajar SMP Tewas Dibacok Saat Tawuran di Makasar Jaktim, Polisi Tangkap 16 Anak
Kronologi
Kejadian ini bermula dari informasi saat dilakukan pengecekan TKP, menurut Hartono ke-12 orang anak ini sedang bergerombol dijalan diduga akan melakukan tawuran.
Saat itu, warga dan anggota patroli tengah melakukan pemantauan dan segera membubakan gerombolan tersebut.
"Teman-teman dari anak-anak yang berhasil diamankan berhasil berlarian kabur," tuturnya.
Berdasarkan hasil keterangan sementara, menurut Hartono para anak-anak masih usia remaja terlebih dahulu sudah janjian akan tawuran dengan anak kelompok lain di Jalan Pondok Terong.
Baca Juga: Tawuran di Sawangan Depok: Dibubarkan Warga, Polisi Amankan 1 Pelaku Masih SMP
"Karena di lokasi yang dijanjikan kelompok dari anak yang kita amankan tidak menemukan lawan langsung berjalan bergerombol dan akhirnya di TKP dapat kami bubarkan dan mengamankan pelaku," tuturnya.
Dari hasil penyisiran ditemukan bohlam neon dan stick golf yang diduga kuat akan dipergunakan untuk tawuran.
"Barang bukti neon dan stick golf didapatkan di TKP sudah diamankan penyidik. Jika nanti dalam proses penyelidikan diketahui dari salah satu dari 12 orang anak ini, akan di proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Hartono.
Pesantren Kilat
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengintruksikan kepada jajaran masing-masing Kapolsek di wilayah Depok, untuk memasukkan pelaku tawuran ke dalam program pesantren kilat.
Baca Juga: Pelaku Tawuran Tutup Jalan Raya Bogor, Dibubarkan Polisi
Pesantren ini digelar oleh Polres Metro Depok sekaligus sebagai pembinaan selama bulan Ramadhan.
"Sebagai bentuk pembinaan bagi para pelaku tawuran. Pelaku yang berhasil diamankan maka akan langsung dikirim ke Mapolres Metro Depok untuk menjalankan program pesantren kilat," ucap Hartono.
Kategori pelaku yang akan diikutkan pesantren kilat yakni terbukti membawa senjata tajam dan benda-benda dilarang lainnya.
"Jika ada yang terbukti membawa senjata tajam dan benda-benda lain yang membahayakan maka (remaja) itu akan menjalankan proses hukum sesuai KUHP Pidana yang baru," tuturnya.