Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum bersiwak saat puasa Ramadhan di siang hari. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Adi Hidayat Official)

RAMADHAN

Hukum Bersiwak di Siang Hari Puasa, Bolehkah? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Dalil Fikihnya

Sabtu 21 Feb 2026, 08:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ibadah puasa di bulan Ramadhan tidak hanya menuntut umat Islam untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga adab serta memperhatikan amalan-amalan yang dilakukan sepanjang hari.

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah mengenai hukum bersiwak atau membersihkan gigi di siang hari saat berpuasa.

Apakah perbuatan tersebut diperbolehkan, atau justru dapat mengurangi bahkan membatalkan puasa?

Pertanyaan ini menjadi penting mengingat menjaga kebersihan mulut merupakan bagian dari ajaran Islam.

Di sisi lain, umat Islam juga dituntut untuk berhati-hati, agar tidak melakukan perbuatan yang berpotensi membatalkan puasa.

Menjawab kegelisahan tersebut, pendakwah dan cendekiawan Muslim Indonesia, Ustaz Adi Hidayat, memberikan penjelasan dari sudut pandang fikih.

Baca Juga: Jelang Puasa, Satgas Saber Perketat Pengawasan Distribusi dan Mutu Pangan

Hukum Bersiwak di Siang Hari Puasa

Dilansir Poskota dari kanal YouTube ISLAMKU BERCERITA, pada Sabtu, 21 Februari 2026, Ustaz Adi Hidayat, menjelaskan bahwa bersiwak di siang hari Ramadan termasuk amalan yang memiliki dasar kuat dalam fikih Islam.

Menurutnya, bersiwak tidak dilarang selama puasa dan justru masuk dalam kategori amalan yang dianjurkan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang bersiwak di siang hari bagi orang yang berpuasa.

Bahkan, praktik tersebut telah dicontohkan dan dianjurkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat mengutip hadis Rasulullah yang sangat populer terkait siwak. Nabi Muhammad SAW bersabda.

“Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak melaksanakan salat.”

Para ulama kemudian memahami bahwa anjuran tersebut bersifat umum, termasuk bagi orang yang sedang berpuasa, baik di pagi maupun siang hari.

Dalam kajian fikih, bersiwak dikategorikan sebagai amalan mustahab, yaitu perbuatan yang sangat dianjurkan.

Apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, namun tidak berdosa jika ditinggalkan.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, status mustahab ini tetap berlaku saat puasa. Artinya, bersiwak di siang hari RamadHan tidak membatalkan puasa dan tidak mengurangi nilai ibadah puasa seseorang, selama dilakukan dengan cara yang benar.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat juga menguraikan, dalam puasa terdapat pembagian hukum amalan.

Ada amalan jaiz, yakni perbuatan yang dibolehkan dan tidak berpahala maupun berdosa.

Contohnya adalah berkumur ketika wudu atau dalam kondisi tertentu di luar wudu karena kebutuhan.

Selain itu, terdapat amalan makruh, yaitu perbuatan yang tidak berdosa jika dilakukan, tetapi tidak disukai.

Amalan ini sebaiknya dihindari karena berpotensi mengurangi kesempurnaan puasa, seperti berlebihan mencicipi makanan atau terlalu sering mencium aroma masakan.

Adapun bersiwak masuk ke dalam kategori mustahab, bukan makruh, sehingga tidak perlu dikhawatirkan selama dilakukan dengan kehati-hatian.

Baca Juga: Indonesia Puasa 19 Februari, Arab Saudi 18? Begini Prediksi Awal Ramadhan 2026 dari BRIN

Siwak dan Sikat Gigi, Apa Bedanya?

Dalam praktik sehari-hari, bersiwak tidak hanya terbatas pada penggunaan kayu siwak. Membersihkan gigi dengan sikat gigi juga termasuk dalam makna bersiwak.

Namun, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan, agar umat Islam berhati-hati saat menggunakan pasta gigi.

Pasta gigi yang menghasilkan banyak busa dan memicu air liur berlebih dikhawatirkan dapat tertelan.

Jika ada kekhawatiran tersebut, maka hukumnya menjadi makruh, bukan karena bersiwaknya, tetapi karena potensi masuknya sesuatu ke dalam tenggorokan.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum bersiwak di siang hari saat berpuasa adalah boleh dan dianjurkan.

Dalil hadis dan penjelasan fikih yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa menjaga kebersihan mulut tetap sejalan dengan ibadah puasa.

Tags:
bersiwakRamadhanpuasa RamadhanpuasaHukum Bersiwak di Siang Hari Puasa

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor