JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparatur pemerintah daerah.
Pramono memastikan tidak akan menoleransi tindakan pungli dan siap memberikan sanksi keras, termasuk pemecatan, kepada oknum jajarannya yang terbukti terlibat.
"Kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun, selama itu aparat pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebas-tugaskan," ujar Pramono di Taman Ayodia, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.
"Kita enggak melakukan kompromi untuk (tindakan pungli) itu," kata dia.
Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano, Masalah Banjir hingga Macet Masih Membayangi Jakarta
Sebelumnya, seorang pedagang kopi keliling memprotes anggota Satpol PP yang menertibkan dagangannya di trotoar kantor Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pedagang itu menuding personil Satpol PP telah memungut uang bulanan atau pungli kepada mereka, tetapi tetap melarang dia berjualan.
Pengakuan seorang pedagang tersebut bahkan sempat terekam dan videonya menjadi viral usai beredar di media sosial.
"Nih, Satpol PP yang mungutin bulanan setiap bulan sama pedagang, juga setiap harinya makanin, mungutin makanin. Nih, tuh ngancem-ngancem tuh," ujar pedagang dalam video.
Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano, Masalah Banjir hingga Macet Masih Membayangi Jakarta
Merespons kejadian itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi menyampaikan bahwa narasi yang beredar dalam video tersebut tidaklah benar.
"Itu pernyataan tidak benar, karena ada klarifikasi yang kemarin dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak ada pemberian jatah bulanan," ujar Satriadi saat dikonfirmasi awak media.
Satriadi menegaskan, jika ada anggotanya yang kedapatan melakukan pungli. Dirinya tak segan-segan akan memberikan sanksi sebagaimana sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Puluhan Artefak Rasulullah dan Sahabat Dipamerkan di Cibinong Bogor
"Kalau ada pasti kita akan berikan sanksi namanya Perda kan harus kita tegakkan kan demi kepentingan masyarakat khususnya," ucap Satriadi. (cr-4)