Ivo menjelaskan, pengemudi mobil blind van tersebut telah bersedia memberikan uang ganti rugi kepada korban yang mobilnya lecet karena diserempet tersebut.
Ivo menjelaskan, pengemudi Daihatsu Gran Max telah bersedia memberikan uang ganti rugi kepada korban yang mobilnya lecet diserempet pelaku.
Baca Juga: Banjir Masih Rendam Jakarta, Pramono Tegaskan Pemprov Siap Lakukan Modifikasi Cuaca
"Dari yang menodong sajam sepakat ganti rugi. Enggak disebutkan (nominal), tapi itu untuk ganti rugi lecetnya," ujarnya. (ang)
