POSKOTACOID - Ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta. Pada Ramadhan 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan akan menyalurkan bantuan kepada para peserta didik.
Bansos cair Ramadhan 2026 ini merupakan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diberikan kepada para pelajar di ibu kota.
Mengutip dari laman resmi KJP Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada para peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan akses pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Hari Ini Kamis 19 Februari 2026, Cek Update Terbarunya
Dana bantuan yang diberikan bersumber penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta akan kembali mencairkan bantuan KJP Plus kepada para peserta didik dari jenjang pendidikan SD hingga SMA atau SMK sederajat pada Ramadhan 2026.
Lantas, kapan bansos KJP Plus Ramadhan 2026 cair? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Tetap Cuan pada 2026, Ini 5 Cara Trading Futures Crypto
Kapan Bansos KJP Plus Cair Ramadhan 2026
Perlu diketahui bahwa pada 5 Februari 2026, Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru saja menyalurkan bansos KJP Plus Tahap II Tahun 2025 periode Desember.
Sebetulnya, bansos tersebut dijadwalkan cair sejak 25 Januari 2026, namun dikarenakan adanya kendala, bantuan baru cair pada awal Februari.
Setelah pencairan Tahap II Desember 2025 rampung, pemerintah akan menyalurkan bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 periode Januari.
Kendati demikian, sampai saat ini masih belum ada informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait jadwal penyaluran bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026: Ukuran 24 Karat Dijual Rp2.530.000 per Gram
Namun, jika mengacu pada penyaluran bantuan periode sebelumnya, kemungkinan bantuan ini akan dicairkan pada 25 Februari 2026 atau 5 Maret 2026.
Meski demikian, proses administrasi dan pendataan penerima bantuan biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama
Nominal Bantuan KJP Plus
Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda tergantung dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
1. SD/SDLB/MI
- Jumlah peserta: 338.771 orang
- Dana personal: Rp250.000 per bulan (Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000).
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
2. SMP/SMPLB/MTS
- Jumlah peserta: 192.020 orang
- Dana personal: Rp300.000 per bulan (Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000)
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Jumlah peserta: 61.139 orang
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000)
4. SMK
- Jumlah peserta: 112.891 orang
- Dana personal: Rp450.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000).
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Jumlah peserta: 2.692 orang
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP: Rp130.000 per bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus
Bagi para peserta didik yang ingin mengecek status kepesertaan bansos KJP nya, maka bisa menyimak panduan di bawah ini.
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda