BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Jelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia PSK di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cibinong pada Selasa malam, 17 Februari 2026.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan razia PSK dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kecamatan Cibinong dan Sukaraja.
"Lokasi pertama petugas mendatangi tempat panti pijat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Michat di wilayah Cibinong di lokasi tersebut mengamankan 3 wanita yang di duga PSK, 4 orang pria yang di duga sebagai pelanggan," kata Rhama saat dikonfirmasi Poskota pada Rabu, 18 Februari 2026.
Tujuh orang tersebut kemudian langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut.
Baca Juga: Bayar Uang PSK Online Kurang Rp50 Ribu, Pedagang di Tamansari Diperas Teman Wanita
Selanjutnya di Kecamatan Sukaraja, petugas mendatangi salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi di wilayah Desa Cimandala.
"Kegiatan Prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Desa Cimandala, di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 2 wanita yang diduga PSK dan langsung di amankan ke Kantor Dinas Sosial untuk di data lebih lanjut" terang Rhama.
Kegiatan razia tersebut, kata Rhama, merupakan tindakan menjaga ketertiban umum di masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat," pungkas Rhama. (cr-6)