KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap 7 pemuda yang diduga hendak terlibat aksi tawuran saat patroli Selasa, 17 Februari 2026 dini hari.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, saat melakukan patroli, pihaknya melihat segerombol pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat menyisir kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan," ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu, 18 Februari 2026.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penempel Stiker QRIS Judol di Pesanggrahan
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi mereka berkumpul, petugas menemukan dua bilah celurit dan satu corbek yang diduga disembunyikan untuk digunakan dalam aksi tawuran.
Ketujuh pemuda tersebut serta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi tim juga menyita tiga senjata tajam dari lokasi," ucap Wahyu.
Baca Juga: Diamankan Warga Saat Hendak Tawuran, 7 Pelajar SMP Nangis di Kantor Polisi
Selain itu, Wahyu menegaskan patroli rutin akan terus diperkuat untuk mencegah aksi kekerasan jalanan yang meresahkan warga.
Kemudian, ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan, termasuk rencana tawuran.
Oleh karena itu, Wahyu memastikan setiap laporan masyarakat nantinya akan segera ditindak lanjuti.
Baca Juga: Cegah Curanmor Selama Ramadhan, 36 Masjid di Kabupaten Bogor Dapat Bantuan CCTV
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya. (man)