PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pandeglang menyambut baik usulan guru honorer Madrasah swasta diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekjen PGIN Banten, Fahru Rijal mengatakan, usulan tersebut disampaikan Kementerian Agama (Kemenag).
"Langkah ini yang kami tunggu-tunggu selama ini. Karena para guru honorer madrasah swasta juga punya hak yang sama untuk diangkat jadi PPPK," kata Fahru dalam acara sosialisasi dan konsolidasi PC PGIN Pandeglang di Saketi, Selasa, 17 Februari 2026.
Kegiatan ini juga sekaligus bentuk konsolidasi terkait gerakan lanjutan yang akan dilakukan atas usulan Kemenag ke Kemenpan RB.
Baca Juga: Warnas di Pandeglang Dilarang Beroperasi Pagi dan Siang Hari selama Ramadhan
"Kami semua guru honorer madrasah swasta yang tergabung dalam PGIN, akan mengawal usulan Kemenag RI e Kemenpan RB terkait usulan pengangkatan PPPK ini," ujarnya.
Menurutnya, guru adalah bagian dari ekosistem terpenting dalam kemajuan bangsa dan negara dari sektor pendidikan.
Maka dari itu, guru madrasah swasta berhak untuk disejahterakan dengan diangkat sebagai PPPK.
"Saya optimasi di masa Kepemimpinan Presiden Prabowo, Kementrian agama pak Nazarudin Umar, Guru-Guru madrasah swasta mendapat hak yang sama Di angkat menjadi PPPK," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, TPU di Pandeglang Dikunjungi Banyak Peziarah
Selama ini, gaji guru inpassing dibayarkan sesuai golongan, tetapi masa kerja tetap dihitung nol tahun tanpa mempertimbangkan lama pengabdian.
"Kondisi ini berbeda dengan kebijakan di Kemendikdasmen yang telah mengakui masa kerja guru. Maka dari itu, diangkat sebagai ASN PPPK jadi harapan kami para guru honorer madrasah swasta," tuturnya.