POSKOTA.CO.ID -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan terkait persyaratan legal untuk berkendara di Jakarta.
Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metri Jaya, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dokumenenyang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syarat Perpanjangan SIM
1. SIM Lama yang masih berlaku
Perpanjangan idealnya dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah lewat, biasanya Anda harus membuat lisensi baru (kecuali ada dispensasi tertentu).
2. KTP Asli (e-KTP) dan Fotokopi
Identitas harus sesuai dengan data di kartu. Jadi pastikan KTP Anda sudah benar, tidak ada kekeliruan.
3. Surat Keterangan Sehat
Bisa dilakukan di lokasi (jika tersedia layanan pemeriksaan) atau dari klinik/dokter yang ditunjuk. Biaya pemeriksaan kesehatan bervariasi tergantung tempatnya.
Anda tinggal bilang ingin periksa kesehatan untuk mendapatkan kartu. Jadi petugas bisa mengarahkan pemeriksaan sesuai kebutuhan Anda.
4. Tes Psikologi / Sertifikat Psikologi
Saat ini tes psikologi menjadi bagian yang umum diminta saat perpanjangan, baik offline maupun online. Anda tinggal mengikuti ketentuan pada masing-masing daerah karena biasanya berbeda.
5. Pas foto (Opsional Tergantung Layanan)
Banyak mobil SIM Keliling sudah menyediakan foto langsung, tetapi beberapa daerah masih meminta pas foto cadangan.
Beberapa wilayah juga menganjurkan pemohon memantau informasi resmi Polres/Polresta setempat karena detail syarat pendukung bisa berbeda.
Baca Juga: Info Lokasi SIM Keliling Area Sumedang Hari ini, Sabtu 18 Januari 2025 Beserta Syarat dan Biayanya
Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat, 13 Februari 2026
Berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta yang akan buka pada Jumat, 13 Februari 2026:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok