Rekayasa lalu lintas diterapkan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

Libur Panjang Imlek, Polisi Terapkan One Way-Ganjil Genap di Jalur Puncak

Jumat 13 Feb 2026, 21:07 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menekan angka kepadatan di Jalur Puncak saat libur panjang Tahun Baru Imlek pada 14-17 Februari 2026.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, rekayasa lalu lintas yang disiapkan berupa ganjil-genap (gage) dan one way.

"Kita akan melaksanakan antisipasi apabila ada terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way yang pertama. Kemudian sebelum dilaksanakan one way itu dilaksanakan ganjil genap," kata Ardian di Cibinong, Jumat, 13 Februari 2026.

Sistem ganjil-genap telah dimulai hari ini pada waktu sore dan diteruskan hingga libur panjang berakhir.

Baca Juga: 5 Jalur Alternatif Puncak Bogor untuk Hindari Macet Libur Long Weekend Imlek 2026, Cek di Sini

"Kalau sudah ditetapkan cuti bersama itu pasti karena kan ditetapkan hari libur ya, libur nasional kan jadinya. Kalau untuk cuti bersama itu juga kita laksanakan (gage)," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menyiapkan interchange dengan mengalihkan arus lalu lintas menuju Baranangsiang-Tajur Kota Bogor jika terjadi kepadatan kendaraan.

"Pengalihan juga ke arah Tol Bocimi sehingga apabila nanti pelaksanaan rekayasa one way itu cukup panjang, cukup lama durasi waktunya untuk one way ke bawah, kemudian penutupan kendaraan yang akan ke Puncak itu cukup lama, maka kita siapkan juga pengalihan ke arah Tol Bocimi," ucapnya. (cr-6)

Tags:
Imlek 2026Puncak BogorPolres BogorBogor

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor