MRT Evaluasi Keluhan Pengunjung Blok M Hub yang Sebut Pengap dan Rawan Kejahatan

Kamis 12 Feb 2026, 22:55 WIB
Suasana di Blok M Hub yang berada di kawasan Pasar Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Suasana di Blok M Hub yang berada di kawasan Pasar Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - PT MRT Jakarta buka suara soal keluhan pengunjung Blok M Hub, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang pengap ketika ramai pengunjung.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan teknis dan penyempurnaan sistem pendingin yang kini beroperasi dan dimonitor secara berkala, terutama saat jam kunjungan tinggi.

"Evaluasi lanjutan terhadap sirkulasi udara dan peningkatan pencahayaan juga terus dilakukan guna meningkatkan kenyamanan pengguna," ujar Rendy kepada Poskota melalui pesan singkat, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Dorong Pemda Percepat Penyelesaian Masalah Sampah di Jakarta

Dari sisi keamanan, Rendy menyampaikan bahwa pengawasan diperketat dengan penambahan titik CCTV, dari 16 menjadi 51 di berbagai area strategis.

Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pemantauan dan mempercepat respons.

Selain itu, petugas keamanan akan disiagakan setiap hari selama jam operasional untuk melakukan patroli rutin, serta berkooordinasi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Blok M Hub Dikeluhkan Pengap, Pemprov DKI Minta MRT Jakarta Tingkatkan Kinerja Fasilitas Pendingin

"Kami juga mengimbau pengunjung untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaan pribadi saat berada di area publik yang rama," kata dia.

Rendy menyampaikan, sejak MRT Jakarta resmi mengelola Blok M Hub pada 1 Januari 2025, penataan dan peningkatan fasilitas dilakukan secara bertahap untuk mentransformasikan kawasan menjadi simpul transportasi dan ruang publik yang lebih nyaman dan tertata.

Standar kebersihan ditingkatkan melalui penambahan frekuensi pembersihan dan pengawasan rutin, disertai pembenahan fisik area seperti perbaikan lantai, plafon, dan pengecatan ulang ruang publik.


Berita Terkait


News Update