POSKOTA.CO.ID - Program Atensi YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu) merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang menyasar anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang kemudian dicairkan melalui mekanisme rapel beberapa bulan sekali.
Namun, dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah masyarakat mengeluhkan munculnya status “Bansos Atensi YAPI NTPN Tidak Ditemukan” saat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Status ini memicu kebingungan publik, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bantuan pada awal tahun 2026.
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Naik? Ini Perkiraan Gapok Terbaru untuk Lulusan D3 dan S1
Arti Status “NTPN Tidak Ditemukan”
Melansir dari situs kemensos.go.id, munculnya pesan tersebut tidak berarti bantuan hangus atau dicabut. Status ini berkaitan dengan sistem pencatatan transaksi dan proses sinkronisasi data.
Status ini hanya menunjukkan ketidakcocokan data pencarian dengan data pusat, bukan pembatalan bantuan.
Ketika penerima manfaat memasukkan data yang tidak sama persis dengan database kependudukan atau DTKS, maka sistem akan mengeluarkan notifikasi NTPN Tidak Ditemukan. Ini bukan pemutusan bantuan.
Penyebab Status NTPN Tidak Ditemukan Muncul
1. Kesalahan Penulisan Data
Kasus paling umum adalah ketidaktepatan pengisian data. Perbedaan huruf, tanda baca, bahkan spasi berlebih dapat menyebabkan sistem tidak mampu menemukan penerima.
2. Wilayah Domisili Salah Pilih
Saat mengakses aplikasi Cek Bansos, ada tahapan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kesalahan memilih wilayah akan membuat sistem tidak menemukan data penerima.
3. Data Belum Masuk DTKS atau DTSEN
Sebagian anak mungkin belum diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sentra (DTSEN). Tanpa masuk database resmi, bantuan tidak dapat ditampilkan.
4. Perubahan Status Kependudukan
Perubahan status seperti usia anak melewati batas penerima, status yatim/piatu yang belum diverifikasi, atau data wali yang belum diperbarui di Disdukcapil bisa menyulitkan verifikasi.
5. Sinkronisasi Data Antarinstansi Belum Selesai
Sinkronisasi NIK, KK, dan data keluarga membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu setelah perbaikan dilakukan.
Langkah-Langkah Mengatasi Status NTPN Tidak Ditemukan
1. Ulangi Pengecekan dengan Data yang Tepat
Pastikan pengecekan dilakukan melalui kanal resmi Kemensos. Isikan nama lengkap sesuai KTP, NIK yang benar, dan wilayah domisili yang tepat. Hindari penambahan spasi tidak perlu
Cocokkan format nama dengan KTP dan kartu keluarga
2. Verifikasi NIK ke Disdukcapil
Jika data tetap tidak muncul, segera cek status kependudukan ke Disdukcapil. Banyak kasus menunjukkan bahwa data penerima belum sinkron karena perbedaan penulisan nama atau alamat.
Petugas Disdukcapil biasanya akan melakukan pembaruan data, namun proses sinkronisasi ke sistem Kemensos memerlukan waktu.
3. Koordinasi dengan RT/RW atau Kelurahan
Data unggulan untuk penerima bansos, termasuk Atensi YAPI, harus melalui musyawarah kelurahan/desa. Pastikan nama anak telah diusulkan sebagai penerima dalam forum tersebut.
4. Ajukan Usulan Mandiri di Aplikasi Cek Bansos
Kemensos memiliki fitur usulan mandiri, sehingga masyarakat dapat mendaftarkan diri apabila belum masuk dalam DTKS.
Pengajuan akan diverifikasi oleh:
- Pendamping sosial
- Dinas Sosial daerah
- Aparat kelurahan/desa
Baca Juga: Rute Mudik Gratis Lebaran 2026 Kemenhub ke Mana Saja? Ini Tujuan dan Cara Daftarnya
5. Menghubungi Layanan Pengaduan Resmi
Jika seluruh langkah telah dilakukan namun hasil tetap sama, warga dapat menghubungi:
- Call Center Kemensos: 1500299
- Email: bansoscovid19@kemsos.go.id
- Dinas Sosial kabupaten/kota
- Pendamping YAPI di wilayah masing-masing
Siapkan berkas berikut:
- KTP dan KK
- Akta kelahiran anak
- Surat keterangan yatim/piatu (bila diminta)
- Bukti tangkapan layar status “NTPN Tidak Ditemukan”
Pentingnya Validasi Data Demi Kelancaran Pencairan Bantuan
Kemensos menekankan bahwa keberhasilan pencairan bansos sangat ditentukan oleh validitas data pada tingkat dasar. Data mustahil diproses apabila terdapat perbedaan antara KTP, KK, dan data digital di Disdukcapil.
Dengan semakin meningkatnya digitalisasi penyaluran bansos, pemutakhiran data kependudukan menjadi faktor utama.
Status “NTPN Tidak Ditemukan” pada Atensi YAPI bukan berarti bantuan dicabut. Ini hanyalah indikator bahwa data tidak ditemukan atau belum sesuai dengan database Kemensos. Dengan langkah validasi dan pengajuan ulang yang tepat, masyarakat tetap dapat menerima haknya sebagai penerima manfaat.