Logo Dapodik 2026.C yang kini menambahkan opsi tugas tambahan Pelaksana PBJ. (Sumber: Dok/Dapodik 2026)

Nasional

Guru Wajib Tahu! Cara Input Pelaksana PBJ Dapodik 2026.C dan Penanganan Masalah Info GTK

Senin 09 Feb 2026, 14:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pembaruan aplikasi Dapodik versi 2026.C resmi dirilis dan membawa sejumlah penyesuaian penting, terutama dalam pendataan tugas tambahan guru.

Salah satu yang paling menonjol adalah hadirnya opsi baru Pelaksana PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) pada menu GTK. Meski demikian, banyak operator sekolah mengaku masih kebingungan melakukan input, bahkan menghadapi kendala saat login Info GTK karena TMT dan TST belum sinkron.

Berikut ini adalah panduan teknis yang disusun ulang dari tutorial video berjudul Tutorial Input Pelaksana PBJ di Dapodik 2026.C, sekaligus memuat solusi dari berbagai kendala yang sering muncul.

Baca Juga: Menilik Kesiapan Skema Rumah Susun Subsidi, Belajar dari Kesuksesan Negara Lain

Memahami Peran Pelaksana PBJ di Sekolah

Pelaksana PBJ adalah guru yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah untuk mengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan. Peran ini berfungsi mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran sekolah.

Karena memiliki implikasi administratif, tugas tambahan tersebut harus diinput dengan benar pada aplikasi Dapodik. Data yang tidak valid atau tidak sinkron berpotensi menghambat validasi Info GTK.

Langkah-Langkah Input Pelaksana PBJ di Dapodik 2026.C

Berikut panduan resmi yang dapat diikuti operator sekolah.

1. Masuk ke Menu GTK

Buka aplikasi Dapodik versi 2026.C.

Pilih menu GTK → Guru.

Pastikan data guru yang akan diberi tugas tambahan telah lengkap dan tervalidasi.

2. Pilih Nama Guru

Cari nama guru yang akan ditugaskan, klik profilnya, lalu tekan Ubah.

3. Tambahkan Tugas Tambahan

Pilih tab Tugas Tambahan.

Klik Tambah.

Pilih Pelaksana PBJ dari daftar.

Jika tidak muncul, operator disarankan me-refresh menu atau menutup dan membuka kembali aplikasi.

4. Input Nomor SK

Masukkan Nomor SK Penugasan dari Kepala Sekolah secara benar sesuai dokumen resmi.

5. Atur TMT dan Kosongkan TST

TMT diisi tanggal mulai tugas (misalnya 5 Januari 2026).

TST harus dikosongkan apabila tugas masih berlangsung.

Kesalahan pada dua kolom ini menjadi penyebab data tidak terbaca di Info GTK.

6. Lakukan Sinkronisasi

Masuk Pengaturan → Tukar Akses Pengguna.

Login sebagai Kepala Sekolah.

Klik Sinkronisasi.

Proses ini wajib dilakukan agar data terkirim ke server pusat.

Penyebab Data Tidak Muncul di Info GTK

Beberapa faktor umum yang memicu data tidak terbaca, antara lain:

Server pusat juga membutuhkan waktu pemrosesan. Disarankan menunggu 1×24 jam sebelum pengecekan ulang.

Baca Juga: Jadwal Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah Kapan? Ini Tanggal Lengkapnya

Solusi Kendala Login Info GTK

Selain masalah sinkronisasi, sebagian guru juga gagal login Info GTK. Berikut solusinya:

1. Pastikan Sinkronisasi Berhasil

Periksa kembali status sinkron.

2. Koreksi TMT dan TST

TMT harus berada di semester aktif; TST kosong jika tugas aktif.

3. Reset Password Info GTK

Gunakan fitur reset password dan pastikan email aktif sesuai pengisian di Dapodik.

4. Validasi SK

Pastikan format SK benar dan dapat dibaca sistem.

Tips Agar Data Tetap Valid

Untuk menjamin data Pelaksana PBJ tercatat dengan benar:

Dalam pernyataan resmi, seorang narasumber operator mengingatkan, Kesalahan kecil, terutama pada TMT dan TST, seringkali membuat data hilang di Info GTK. Jadi cek ulang sebelum klik simpan.

Tags:
Tugas Tambahan GuruInfo GTK Pelaksana PBJDapodik 2026.C

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor