Ditjenpas memindahkan lebih dari 2.000 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan, Jawa Tengah. (Sumber: Dok Ditjenpas)

Nasional

Termasuk Narapidana Jakarta, 2.189 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu 07 Feb 2026, 17:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan lebih dari 2.000 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Total warga binaan high risk yang telah dipindahkan hingga awal Februari 2026 mencapai 2.189 orang," kata Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangannya, Sabtu, 7 Februari 2026.

Menurut Mashudi, kebijakan pemindahan narapidana tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan aman. Ia menegaskan, penempatan narapidana di Nusakambangan tidak hanya bersifat represif, tapi bertujuan memperkuat proses pembinaan.

"Zero Narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan," ujarnya.

Baca Juga: 130 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mashudi berharap, pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting, yakni lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan gangguan kamtib. Kemudian, perubahan perilaku warga binaan high risk yang dipindahkan.

Dalam proses pemindahan terbaru, ada satu warga binaan berasal dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang, Jawa Tengah. Sementara itu, 200 warga binaan dipindahkan dari Jakarta, terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, serta 28 orang dari Rutan Salemba, Jumat, 6 Februari 2026.

“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” ucapnya.

Tags:
pemindahan napiDitjenpasJakartaJawa Tengah Lapas Nusakambangan

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor