JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga RW 03, Taman Harapan, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, menerima kompensasi pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.
Camat Kramat Jati, Kamal menyampaikan, 20 bidang lahan di RW 03 terdampak normalisasi Ciliwung telah menerima pembayaran kompensasi dan pelepasan hak sedang dilanjutkan untuk tahap berikutnya.
"Terkait kompensasi, warga yang terdampak telah menerima pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku, dan prosesnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," kata Kamal kepada Poskota, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kamal mengatakan, warga dinilai memahami tujuan utama penataan bantaran sungai untuk mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman sekitar.
Baca Juga: Normalisasi Ciliwung Dikebut, DPRD Apresiasi Pembebasan Lahan Humanis
"Warga memahami bahwa program normalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan dan pengendalian banjir, khususnya di wilayah yang selama ini rawan terdampak luapan Sungai Ciliwung," ujarnya.
Sementara itu, terdapat 14 bidang lahan terdampak lain yang telah menjalani proses pelepasan hak melalui Kantor Pertanahan Jakarta Timur pada 2026.
"Untuk tahun 2026 sebanyak 14 bidang terdampak telah dilaksanakan pelepasan hak melalui kantor pertahanan Jakarta Timur," ucapnya. (cr-4)