Terkendala Adminduk, Keluarga Siswa Bunuh Diri di NTT Dinyatakan Tak Menerima Bansos

Jumat 06 Feb 2026, 15:30 WIB
Kondisi surat terakhir YBS yang ditinggalkan untuk sang ibu, menggambarkan tekanan ekonomi yang dialami keluarga. (Sumber: Istimewa)

Kondisi surat terakhir YBS yang ditinggalkan untuk sang ibu, menggambarkan tekanan ekonomi yang dialami keluarga. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Tragedi meninggalnya YBS (10), seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka fakta baru mengenai persoalan administrasi kependudukan yang berujung pada tidak tersalurnya bantuan sosial kepada keluarga miskin. Keluarga YBS diketahui tidak pernah menerima Bantuan Sosial (Bansos) meskipun masuk dalam kategori warga kurang mampu.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyampaikan bahwa keluarga korban tidak tercantum dalam basis data penerima bansos karena status kependudukan mereka belum diperbarui setelah pindah dari Kabupaten Nagekeo ke wilayah Jerebuu, Kabupaten Ngada.

“Data kependudukannya tidak ditopang. Korban pindah dari Nagekeo ke Jerebuu, tapi administrasinya belum diamankan. Ini hanya persoalan kertas,” ujar Gubernur Melki kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurutnya, persoalan administratif ini menyebabkan keluarga korban tidak teridentifikasi sebagai penerima bansos, meskipun dalam kenyataannya berada dalam situasi ekonomi yang sangat rentan.

Baca Juga: Prediksi Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Cek Informasi Jadwalnya di Sini

Tidak Dapat Bansos Hanya Karena Data Kependudukan

Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan betapa pentingnya ketepatan dan pembaruan data kependudukan sebagai pintu masuk berbagai layanan sosial pemerintah.

“Kalau tidak dapat bantuan sosial hanya gara-gara data kependudukan, seharusnya ini diselesaikan. Jangan cuma karena kertas, lalu ada yang menjadi korban,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa struktur pemerintahan, mulai dari pemerintah kabupaten hingga aparat desa, memegang peranan penting dalam memastikan seluruh keluarga miskin memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan mutakhir.

Imbauan untuk Pemerintah Daerah dan Aparat Desa

Melki Laka Lena mengimbau setiap pemangku kepentingan agar lebih proaktif menyelesaikan masalah administrasi kependudukan terutama bagi kelompok rentan.

“Kalau masih ada keluarga miskin, pastikan administrasi kependudukannya jelas. Jangan sampai ada lagi yang tidak dapat bantuan hanya karena data. Ini membutuhkan peran semua pihak,” tambahnya.

Dalam kasus YBS, ketidakjelasan dokumen ini terbukti memiliki dampak langsung yang tragis. Keluarga korban disebut benar-benar hidup dalam kondisi ekonomi sulit, namun tidak tersentuh bantuan karena tidak tercatat dalam sistem.


Berita Terkait


News Update