Polsek Metro Menteng membongkar kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. (Sumber: Polsek Menteng)

JAKARTA RAYA

Rumah Kosong di Menteng Dibobol, Polisi Amankan Pelaku dan Penadah

Selasa 03 Feb 2026, 18:33 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polsek Metro Menteng telah membongkar kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Peristiwa pencurian tersebut berlangsung dalam kurun waktu November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang tidak ditempati pemiliknya untuk menggasak barang-barang berharga serta perabot rumah tangga. Barang hasil curian kemudian dijual secara bertahap kepada sejumlah penadah.

“Dalam perkara ini, kami mengamankan enam orang tersangka, terdiri dari dua pelaku pencurian dan empat penadah,” ujar Braiel saat konferensi pers di Polsek Metro Menteng, Selasa, 3 Februari 2026.

Menurut Braiel, kasus ini terungkap setelah pemilik rumah berinisial N menerima informasi dari asisten rumah tangga yang diminta mengecek rumah di Jalan M Yamin, Menteng. Saat didatangi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan seluruh isi rumah telah raib. Korban kemudian mencoba menghubungi penjaga rumah berinisial Z alias I yang sebelumnya telah diberhentikan. 

Baca Juga: Wajah Selingkuhan Ardi Bakrie Seperti Apa? Ramai Dicari Usai Heboh Digosipkan Cerai dengan Nia Ramadhani

"Namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ucap Braiel.

Berdasarkan laporan itu, kata Braiel, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka Z di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Sementara tersangka lainnya berinisial M diamankan di sekitar Jalan M Yamin, Menteng.  Lalu hasil pemeriksaan, Z mengakui telah mengambil dan menjual perabot rumah tanpa izin pemilik.

"Aksi itu dilakukan bersama tersangka M, lalu barang-barang curian disalurkan kepada empat penadah berinisial T, S, B, dan J. Para penadah kami amankan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari Menteng, Jakarta Timur, Bekasi, hingga wilayah Bogor,”  jelas Braiel.

Braiel menambahkan, proses pengangkutan barang curian dilakukan secara bertahap dan melibatkan beberapa orang dengan menggunakan kendaraan. Motif pelaku diketahui karena sakit hati usai diberhentikan sebagai penjaga rumah serta sering mendapat teguran dari pemilik.

Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?

"Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya nongkrong serta pembelian perlengkapan dan suku cadang kendaraan secara mencicil," ungkap Braiel.

Dari pengungkapan ini, kata Braiel, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perabot rumah tangga dan barang pribadi korban, di antaranya meja makan, kursi, sofa, lampu kristal, piano, pendingin ruangan, mesin cuci, kulkas, koper, pakaian, sepatu, kamera, hingga peralatan dapur.

Akibat perbuatan para tersangka, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp600 juta. 

Sementara, menurut Braiel, uang yang diperoleh para pelaku dari hasil penjualan barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Para tersangka dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan empat tahun.

“Seluruh tersangka saat ini telah kami tahan untuk kepentingan penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Tags:
Jakarta PusatMentengpencurian rumah kosong

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor