Satpol PP Kabupaten Bogor terbtibkan spanduk iklan di wilayah Hambalang Bogor. (Sumber: Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor)

JAKARTA RAYA

Buntut Sentilan Presiden, Pemkab Bogor Tertibkan 382 Spanduk Iklan di Hambalang

Selasa 03 Feb 2026, 18:34 WIB

BABAKAN MADANG, POSKOTA.CO.ID - Usai disentil Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di soal spanduk iklan di wilayah Hambalang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung melakukan penertiban spanduk di sepanjang jalan tersebut.

Proses penertiban spanduk iklan ini dilaksanakan oleh Satpol PP di sepanjang Jalan Cijayanti sampai Bojong Koneng, Hambalang, Kecamatan Babakan Madang pada Senin, 2 Februari 2026 malam.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menyampaikan, sebanyak 382 spanduk dan baliho berhasil ditertibkan pada kegiatan ini.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Virus Nipah

"Sebanyak 382 spanduk dan baliho ditertibkan kegiatan dimulai sejak Senin pukul 14.00 WIB, hingga Selasa dini hari, pukul 03.15 WIB," kata Rhama dalam keterangannya, Selasa 3 Februari 2026.

Spanduk hingga baliho iklan yang berisi promosi rumah makan, hotel, dam cafe ditertibkan pihak Satpol PP menyusul sentilan Presiden dalam Rakornas 2026, di Sentul, Bogor, kemarin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti soal semrawutnya iklan-iklan spanduk yang terpampang dipinggiran jalan protokol.

Menurutnya, kondisi yang semerawut ini mengakibatkan polusi visual yang tidak enak dipandang, sehingga kurang menarik wisatawan untuk berkunjung.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Habib Bahar Bin Smith dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Dalam rangka Indonesia asri, ia meminta kepada kepala daerah untuk menertibkan iklan spanduk di pinggir jalan yang sudah dianggap terlalu banyak.

Prabowo juga menyentil soal spanduk iklan yang sudah menjamur di jalan saat pulang menuju kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor.

“Kalau saya ke Balikpapan atau ke Banjarmasin, hampir ga berbeda, spanduk spanduk spanduk,” kata Prabowo di SICC, Bogor dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin 2 Februari 2026.

Baca Juga: Kemenkes Imbau Kewaspadaan Virus Nipah, Warga Harap Pengawasan Pintu Masuk Diperketat

“Kalau saya naik ke Hambalang (Bogor) spanduk spanduk ayam goreng pesen satu dapet satu free, kenapa harus besar besar sih,” katanya. (cr-6)

Tags:
Presiden Prabowo Subianto Bogorpenertiban spanduk iklan di BogorHambalangspanduk iklan semrawutPemkab Bogor

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor