PT Vopak Terminal Merak di Cilegon, Banten. (Sumber: Dok.JGC Indonesia)

Daerah

PT Vopak Terminal Merah di Cilegon Milik Siapa? Ini Profil Perusahaan Usai Asap Kuning Hebohkan Warga

Senin 02 Feb 2026, 08:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Vopak Terminal Merak di Cilegon, Banten, tengah menjadi sorotan setelah munculnya asap pekat berwarna kuning yang membubung tinggi di sekitar area gudang penyimpanan perusahaan tersebut.

Peristiwa ini viral di media sosial pada Sabtu, 31 Januari 2026, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

Imbas dari insiden tersebut, diketahui sebanyak 58 orang dilaporkan mengalami gejala sesak napas setelah asap menyebar hingga ke kawasan permukiman.

Meski demikian, aparat kepolisian menyebutkan, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan kini dalam kondisi pulih.

Gejala gangguan pernapasan itu sendiri muncul tidak lama setelah asap kuning terlihat keluar dari area terminal penyimpanan cairan kimia milik PT Vopak di wilayah Merak, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Lau Silitonga menegaskan, peristiwa tersebut bukan disebabkan oleh kebocoran tangki maupun ledakan fasilitas industri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, asap kuning tersebut berasal dari reaksi kimia cairan asam nitrat atau nitric acid (HNO3) yang sedang dalam proses operasional pembersihan pipa.

Seiring mencuatnya insiden ini, kepemilikan PT Vopak Terminal Merak ramai diperbincangkan. Lantas, siapa pemilik perusahaan tersebut?

Baca Juga: Sosok Anak dan Suami Friderica Widyasari Dewi Siapa? Ini Profil Keluarga yang Jadi Sorotan Usai Resmi Rangkap Jabatan di OJK

PT Vopak Terminal Merak di Cilegon Milik Siapa?

Berdasarkan informasi dari situs resminya, yang dikutip pada Senin 2 Februari 2026, PT Vopak Terminal Merak berdiri sejak tahun 2008 dan berlokasi di Merak, Banten.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa penimbunan sementara serta pembongkaran bahan kimia cair yang diangkut langsung dari kapal tanker.

PT Vopak Indonesia sendiri merupakan bagian dari Royal Vopak, perusahaan penyimpanan tangki independen asal Belandayang telah beroperasi secara global.

Di Indonesia, Vopak menjalankan bisnisnya melalui skema perusahaan patungan (joint venture).

Salah satu mitra strategisnya adalah PT AKR Corporindo Tbk, dengan komposisi kepemilikan 51 persen Vopak-AKR dan 49 persen Vopak untuk terminal di Jakarta.

Selain itu, Royal Vopak juga menjajaki kerja sama dengan Chandra Asri Group, pemain utama industri petrokimia nasional.

Terminal Merak memiliki posisi strategis karena berada di jalur pelayaran utama bahan kimia cair curah, sekaligus berada di kawasan dengan konsentrasi fasilitas petrokimia tertinggi di Indonesia.

Bahan kimia cair yang dibongkar dari kapal tanker tersebut akan disimpan di tangki penimbunan, sebelum kemudian didistribusikan kembali kepada pemilik atau pengguna industri.

Lebih lanjut, pada Oktober 2020, PT Vopak Indonesia melakukan ekspansi besar-besaran dengan memperluas kapasitas terminal kimia di Merak dari semula 50.000 meter kubik menjadi 130.400 meter kubik.

Baca Juga: Grayce Tan Siapa dan Lulusan Mana? Geger Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan CEO PropertyLimBrothers Melvin Lim

Selain itu, perusahaan ini juga telah mengantongi berbagai sertifikasi resmi dari Bea Cukai, termasuk status Pusat Logistik Berikat (PLB).

Sertifikasi ini memungkinkan PT Vopak mengoperasikan gudang dan pusat logistik yang memberikan fleksibilitas tinggi bagi industri petrokimia dalam menyimpan bahan baku.

Secara internasional, Royal Vopak dikenal sebagai perusahaan dengan kinerja keselamatan tinggi dan standar operasional yang ketat dalam pengelolaan bahan kimia berbahaya.

Dalam mendukung operasionalnya, PT Vopak Terminal Merak di Cilegon dilengkapi dengan berbagai jenis tangki penyimpanan.

Diantaranya yakni, tangki baja ringan berlapis, tangki atap kubah, tangki atap apung internal, tangki dengan sistem kontrol level, tangki baja tahan karat, serta tangki dengan sistem kontrol suhu.

Tags:
MerakCilegonPT Vopak Terminal Merak milik siapaPT Vopak Terminal Merak

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor